Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkapkan 10 temuan maladministrasi dalam pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) berdasarkan pemantauan yang dilakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Tim kami menemukan 10 maladministrasi terjadi pada pelaksanaan USBN, baik yang diatur dalam Prosedural Operasional Standar USBN ataupun yang tidak," kata Komisioner ORI Ahmad Suaidi di Jakarta, Selasa (4/4/2017).
ORI menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak melakukan pengawasan dengan ketat dilihat dari pembuatan, penggandaan dan pendistribusian soal yang dilakukan oleh pihak pemerintah daerah tanpa pengawasan ketat dari Kemendikbud sebagai pembuat kebijakan USBN.
Selain itu juga tidak adanya koordinasi dengan pihak Polri dalam proses pengamanan pencetakan dan pendistribusian soal yang menimbulkan terjadinya kebocoran kunci jawaban.
Berdasarkan pemantauan, kata Suaidi, pendistribusian soal USBN dari Dinas Pendidikan Provinsi ke rayon daerah dan sekolah hanya dikawal oleh satu orang polisi.
Temuan lainnya ialah pengawas ujian yang tidak menggunakan sistem silang dari sekolah lain. "Ini mengakibatkan independensi pengawas diragukan," kata dia.
Selanjutnya tidak adanya uji kompetensi khusus dalam perekrutan anggota Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang berwenang dalam perumusan 75 persen soal USBN. Sedangkan 25 persen soal lainnya dibuat oleh Kemendikbud.
Temuan kelima ialah beberapa sekolah tidak memiliki pakta integritas pengawas untuk menjamin kerahasiaan pelaksanaan ujian. Temuan keenam disebutkan adanya pungutan kepada peserta ujian sebesar Rp25.000 untuk memperoleh kunci jawaban.
Koordinator Tim Tujuh Bidang Pendidikan ORI Rully Amirulloh menyebutkan sekolah sudah mendapatkan keping cakram digital (CD) berisi soal USBN sejak H-5 dan H-4 pelaksanaan ujian yang kemudian disebarkan kepada siswa, atau guru yang bersangkutan membuat kunci jawaban dan dijual seharga Rp25.000 per siswa.
Baca Juga: Sehari Jelang Ujian Nasional, Mendikbud Serukan untuk Jujur
Temuan berikutnya juga didapati bahwa peserta ujian menerima kunci jawaban dari guru yang diberikan langsung sesaat sebelum pelaksanaan USBN dimulai. Berikutnya ditemukan juga sekolah yang menyelenggarakan USBN berbasis komputer dengan menyarankan peserta ujian untuk membawa laptop pribadi karena fasilitas sekolah yang belum memadai sehingga bisa menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan ujian.
ORI juga menemukan pengawas yang tidak menciptakan kondisi ujian tidak kondusif seperti keluar masuk ruangan, membawa alat komunikasi elektronik ke dalam ruang ujian, dan meninggalkan ruangan ujian hingga 15 menit lamanya.
Selain pengawas, ORI juga menemukan ada peserta ujian yang membawa alat komunikasi dan elektronik ke dalam ruang ujian. Tim ORI melakukan pemantauan di lebih dari 20 sekolah tingkat SMA/SMK/MA di wilayah Jabodetabek pada pelaksanaan USBN tanggal 20-23 Maret 2017. Data didapat bukan melalui riset kuantitatif melainkan metode sampling yang diambil secara acak, dan beberapa sekolah sudah direncanakan untuk dikunjungi sebelumnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai