Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 3,7 kilogram dari tangan dua tersangka asal Taiwan berinisial HMW (24) dan LCY (24).
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan penangkapan HMW dan LCY dilakukan pada 13 Maret lalu saat keduanya mendarat di Bandara Soekarno Hatta.
"Berawal kami dapat informasi dari kepolisian Taiwan bahwa akan datang dua warga Taiwan yang akan menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Kami dalami, kemudian kami koordinasikan dengan pihak Bea Cukai di bandara," kata Iriawan di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (5/4/2017).
Modus kedua tersangka membawa barang haram, kata Iriawan, boleh dibilang cara lama yakni dengan melilitkan sabu di dalam tubuh menggunakan lakban.
"Modus dua tersangka ini di bilang nekat. Itu cara yang lama dengan cara body wrapping. Caranya dengan ditempelkan di badannya, dibalut oleh lakban kemudian ditempelkan," ujar Iriawan.
Usai menangkap dua tersangka, polisi selanjutnya melakukan pengembangan
mencokok satu orang warga negara Indonesia berinisial TAW (23) di daerah Gajah Mada, Jakarta Barat, pada 14 Maret 2017.
TAW, merupakan kurir yang disuruh menjemput Sabu oleh SGY (40) yang merupakan narapidana dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Kami tangkap TAW di Gajah Mada, di depan restoran. TAW yang menjemput barang dari dua warga Taiwan. Itu untuk diserahkan pada SGY, salah satu napi klas I Cipinang," ujar Iriawan.
Keduanya dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Kasus Narkoba Andika "The Titans" Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru