Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 3,7 kilogram dari tangan dua tersangka asal Taiwan berinisial HMW (24) dan LCY (24).
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan penangkapan HMW dan LCY dilakukan pada 13 Maret lalu saat keduanya mendarat di Bandara Soekarno Hatta.
"Berawal kami dapat informasi dari kepolisian Taiwan bahwa akan datang dua warga Taiwan yang akan menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Kami dalami, kemudian kami koordinasikan dengan pihak Bea Cukai di bandara," kata Iriawan di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (5/4/2017).
Modus kedua tersangka membawa barang haram, kata Iriawan, boleh dibilang cara lama yakni dengan melilitkan sabu di dalam tubuh menggunakan lakban.
"Modus dua tersangka ini di bilang nekat. Itu cara yang lama dengan cara body wrapping. Caranya dengan ditempelkan di badannya, dibalut oleh lakban kemudian ditempelkan," ujar Iriawan.
Usai menangkap dua tersangka, polisi selanjutnya melakukan pengembangan
mencokok satu orang warga negara Indonesia berinisial TAW (23) di daerah Gajah Mada, Jakarta Barat, pada 14 Maret 2017.
TAW, merupakan kurir yang disuruh menjemput Sabu oleh SGY (40) yang merupakan narapidana dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Kami tangkap TAW di Gajah Mada, di depan restoran. TAW yang menjemput barang dari dua warga Taiwan. Itu untuk diserahkan pada SGY, salah satu napi klas I Cipinang," ujar Iriawan.
Keduanya dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Kasus Narkoba Andika "The Titans" Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka