Suara.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis, Riau, menangkap SG (25), oknum anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), karena didapati mengedarkan narkotika. Parahnya, sebelum ditangkap, SG sempat melawan dan melukai petugas.
"Dia (tersangka) menjual sabu-sabu di wilayah di Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis. SG kami amankan akhir pekan lalu, pukul 20.00 WIB, di dekat rumahnya di Desa Tenggayun," kata Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo lewat saluran telepon, Sabtu (13/9/2014).
Andry mengatakan, operasi penangkapan tersangka itu dipimpin oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Bengklais, Ajun Komisaris Willy Kartamanah.
"Saat baru diamankan, kami melakukan pengembangan, sehingga baru dapat diekspose hari ini," katanya.
Sementara menurut Willy, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di Jalan Lintas Sai Selari-Dumai, tepatnya di Desa Apiapi, Kecamatan Bukitbatu, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar. Mendapat informasi itu, maka dibentuklah tim khusus untuk melakukan upaya penyelidikan.
"Saat itu tim berpura-pura sebagai pembeli sabu-sabu dan akan bertransaksi di sebuah warung kosong di lokasi yang dimaksudkan, tepatnya di Dusun Parit 1, Desa Apiapi," katanya.
Setelah diketahui tersangka membawa sabu-sabu, kata Willy, anggota yang menyamar pun langsung melakukan upaya penangkapan.
Willy menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, tersangka SG sempat melawan dengan membenturkan beberapa kali kepala anggota Polres ke dinding, sehingga kepala bagian belakang seorang aparat terluka. Parahnya, lanjut Willy, tersangka sempat meneriaki petugas sebagai maling, sehingga mengundang warga datang ke tempat kejadian perkara.
"Saat itu anggota sempat melepaskan tembakan ke arah atas tiga kali. Mereka berangsur-angsur mundur, dan warga baru tahu bahwa itu adalah polisi," katanya.
Lebih dari itu, lanjut Willy, orang tua tersangka pun sempat mengancam akan menganiaya petugas yang menangkap anaknya tersebut.
"Sudah jelas anaknya itu salah sebagai pengedar narkoba, malah mengancam anggota," katanya.
Willy mengatakan, dari tangan tersangka, anggota menemukan dua paket sabu-sabu seberat 5,2 gram yang dibungkus plastik bening, seharga Rp15 juta rupiah. Selain itu, juga diamankan satu unit telepon genggam merk Nokia warna biru.
"Saat dilakukan tes urine, tersangka positif pengguna narkoba. Tersangka sudah masuk kategori pengedar, akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 132 ayat 1 junto pasal 131 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," paparnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT