Suara.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis, Riau, menangkap SG (25), oknum anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), karena didapati mengedarkan narkotika. Parahnya, sebelum ditangkap, SG sempat melawan dan melukai petugas.
"Dia (tersangka) menjual sabu-sabu di wilayah di Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis. SG kami amankan akhir pekan lalu, pukul 20.00 WIB, di dekat rumahnya di Desa Tenggayun," kata Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo lewat saluran telepon, Sabtu (13/9/2014).
Andry mengatakan, operasi penangkapan tersangka itu dipimpin oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Bengklais, Ajun Komisaris Willy Kartamanah.
"Saat baru diamankan, kami melakukan pengembangan, sehingga baru dapat diekspose hari ini," katanya.
Sementara menurut Willy, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di Jalan Lintas Sai Selari-Dumai, tepatnya di Desa Apiapi, Kecamatan Bukitbatu, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar. Mendapat informasi itu, maka dibentuklah tim khusus untuk melakukan upaya penyelidikan.
"Saat itu tim berpura-pura sebagai pembeli sabu-sabu dan akan bertransaksi di sebuah warung kosong di lokasi yang dimaksudkan, tepatnya di Dusun Parit 1, Desa Apiapi," katanya.
Setelah diketahui tersangka membawa sabu-sabu, kata Willy, anggota yang menyamar pun langsung melakukan upaya penangkapan.
Willy menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, tersangka SG sempat melawan dengan membenturkan beberapa kali kepala anggota Polres ke dinding, sehingga kepala bagian belakang seorang aparat terluka. Parahnya, lanjut Willy, tersangka sempat meneriaki petugas sebagai maling, sehingga mengundang warga datang ke tempat kejadian perkara.
"Saat itu anggota sempat melepaskan tembakan ke arah atas tiga kali. Mereka berangsur-angsur mundur, dan warga baru tahu bahwa itu adalah polisi," katanya.
Lebih dari itu, lanjut Willy, orang tua tersangka pun sempat mengancam akan menganiaya petugas yang menangkap anaknya tersebut.
"Sudah jelas anaknya itu salah sebagai pengedar narkoba, malah mengancam anggota," katanya.
Willy mengatakan, dari tangan tersangka, anggota menemukan dua paket sabu-sabu seberat 5,2 gram yang dibungkus plastik bening, seharga Rp15 juta rupiah. Selain itu, juga diamankan satu unit telepon genggam merk Nokia warna biru.
"Saat dilakukan tes urine, tersangka positif pengguna narkoba. Tersangka sudah masuk kategori pengedar, akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 132 ayat 1 junto pasal 131 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," paparnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Onadio Leonardo Dinyatakan Positif Narkoba, Jalani Rehabilitasi 3 Bulan
-
Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Onad Terseret Narkoba, Menguak Apa Itu Ganja dan Ekstasi serta Bahayanya
-
Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan