Suara.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis, Riau, menangkap SG (25), oknum anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), karena didapati mengedarkan narkotika. Parahnya, sebelum ditangkap, SG sempat melawan dan melukai petugas.
"Dia (tersangka) menjual sabu-sabu di wilayah di Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis. SG kami amankan akhir pekan lalu, pukul 20.00 WIB, di dekat rumahnya di Desa Tenggayun," kata Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo lewat saluran telepon, Sabtu (13/9/2014).
Andry mengatakan, operasi penangkapan tersangka itu dipimpin oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Bengklais, Ajun Komisaris Willy Kartamanah.
"Saat baru diamankan, kami melakukan pengembangan, sehingga baru dapat diekspose hari ini," katanya.
Sementara menurut Willy, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di Jalan Lintas Sai Selari-Dumai, tepatnya di Desa Apiapi, Kecamatan Bukitbatu, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar. Mendapat informasi itu, maka dibentuklah tim khusus untuk melakukan upaya penyelidikan.
"Saat itu tim berpura-pura sebagai pembeli sabu-sabu dan akan bertransaksi di sebuah warung kosong di lokasi yang dimaksudkan, tepatnya di Dusun Parit 1, Desa Apiapi," katanya.
Setelah diketahui tersangka membawa sabu-sabu, kata Willy, anggota yang menyamar pun langsung melakukan upaya penangkapan.
Willy menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, tersangka SG sempat melawan dengan membenturkan beberapa kali kepala anggota Polres ke dinding, sehingga kepala bagian belakang seorang aparat terluka. Parahnya, lanjut Willy, tersangka sempat meneriaki petugas sebagai maling, sehingga mengundang warga datang ke tempat kejadian perkara.
"Saat itu anggota sempat melepaskan tembakan ke arah atas tiga kali. Mereka berangsur-angsur mundur, dan warga baru tahu bahwa itu adalah polisi," katanya.
Lebih dari itu, lanjut Willy, orang tua tersangka pun sempat mengancam akan menganiaya petugas yang menangkap anaknya tersebut.
"Sudah jelas anaknya itu salah sebagai pengedar narkoba, malah mengancam anggota," katanya.
Willy mengatakan, dari tangan tersangka, anggota menemukan dua paket sabu-sabu seberat 5,2 gram yang dibungkus plastik bening, seharga Rp15 juta rupiah. Selain itu, juga diamankan satu unit telepon genggam merk Nokia warna biru.
"Saat dilakukan tes urine, tersangka positif pengguna narkoba. Tersangka sudah masuk kategori pengedar, akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 132 ayat 1 junto pasal 131 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," paparnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Istana Ajak Mahfud MD Perkuat Reformasi Polri, Mampukah Ubah Citra Polisi?
-
Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan