Suara.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis, Riau, menangkap SG (25), oknum anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), karena didapati mengedarkan narkotika. Parahnya, sebelum ditangkap, SG sempat melawan dan melukai petugas.
"Dia (tersangka) menjual sabu-sabu di wilayah di Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis. SG kami amankan akhir pekan lalu, pukul 20.00 WIB, di dekat rumahnya di Desa Tenggayun," kata Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo lewat saluran telepon, Sabtu (13/9/2014).
Andry mengatakan, operasi penangkapan tersangka itu dipimpin oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Bengklais, Ajun Komisaris Willy Kartamanah.
"Saat baru diamankan, kami melakukan pengembangan, sehingga baru dapat diekspose hari ini," katanya.
Sementara menurut Willy, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di Jalan Lintas Sai Selari-Dumai, tepatnya di Desa Apiapi, Kecamatan Bukitbatu, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar. Mendapat informasi itu, maka dibentuklah tim khusus untuk melakukan upaya penyelidikan.
"Saat itu tim berpura-pura sebagai pembeli sabu-sabu dan akan bertransaksi di sebuah warung kosong di lokasi yang dimaksudkan, tepatnya di Dusun Parit 1, Desa Apiapi," katanya.
Setelah diketahui tersangka membawa sabu-sabu, kata Willy, anggota yang menyamar pun langsung melakukan upaya penangkapan.
Willy menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, tersangka SG sempat melawan dengan membenturkan beberapa kali kepala anggota Polres ke dinding, sehingga kepala bagian belakang seorang aparat terluka. Parahnya, lanjut Willy, tersangka sempat meneriaki petugas sebagai maling, sehingga mengundang warga datang ke tempat kejadian perkara.
"Saat itu anggota sempat melepaskan tembakan ke arah atas tiga kali. Mereka berangsur-angsur mundur, dan warga baru tahu bahwa itu adalah polisi," katanya.
Lebih dari itu, lanjut Willy, orang tua tersangka pun sempat mengancam akan menganiaya petugas yang menangkap anaknya tersebut.
"Sudah jelas anaknya itu salah sebagai pengedar narkoba, malah mengancam anggota," katanya.
Willy mengatakan, dari tangan tersangka, anggota menemukan dua paket sabu-sabu seberat 5,2 gram yang dibungkus plastik bening, seharga Rp15 juta rupiah. Selain itu, juga diamankan satu unit telepon genggam merk Nokia warna biru.
"Saat dilakukan tes urine, tersangka positif pengguna narkoba. Tersangka sudah masuk kategori pengedar, akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 132 ayat 1 junto pasal 131 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," paparnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Ammar Zoni Bantah Keras Kesaksian Petugas Rutan Salemba di Sidang Narkoba: Itu Bukan Barang Saya!
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka