Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap pelaku perampokan dengan pembiusan terhadap wanita bernama Anna Yulia di lapangan parkir Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta Selatan. Kedua pelaku yang diamankan berinisial MR (19) dan R (26).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan dikawasan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, Jumat (7/4/2017).
"Untuk sementara, dua pelaku ini melakukan aksi pembiusan karena ingin menguasai barang berharga atau mobil korban," kata Budi di Polres Jakarta Selatan.
Ia mengatakan, polisi masih mendalami motif kedua pelaku yang menggelar operasinya, Minggu (2/4) pekan lalu.
Sebab, penyidik mendapatkan informasi kedua pelaku baru kali pertama melakukan pembiusan terhadap korbannya.
"Kami masih dalami semua. Belum langsung percaya begitu saja dari pengakuan para tersangka. Kami juga masih mendalami cairan apa yang digunakan pelaku untuk membius korban," ujar Budi.
Selain kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sapu tangan yang dipakai kedua pelaku untuk membius korban.
Sapu tangan itu akan diperiksa di laboratorium forensik, untuk mengetahui jenis cairan yang dipakai untuk membius.
Baca Juga: Bendera Indonesia dan Slank Berkibar di Arena Konser Coldplay
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua pelaku dijerat pasal 365 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pembius Perempuan di Parkiran Pondok Indah Mal Dibekuk Polisi
-
Sakit Jiwa, Polisi Tutup Kasus Perempuan Berpisau di Sidang Ahok
-
Terjun Bebas dari Lantai 7 Kampusnya, Mahasiswa Perbanas Tewas
-
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Tangerang Selatan
-
Tolak 'Taksi Online', Sopir Angkot Tangerang Mogok Kerja
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan
-
Berkah Pedangang Makanan di Wisata Malam Ragunan, Omzet Mencapai Rp 4 Juta!
-
Lampu Dianggap Kurang Terang, Ragunan Siap Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Perdana Buka Wisata Malam, Ragunan Langsung Diserbu Ribuan Pengunjung!
-
Ragunan Buka Malam Hari, Jadi Spot Romantis Baru Buat Pasangan Malam Mingguan
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!