Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap pelaku perampokan dengan pembiusan terhadap wanita bernama Anna Yulia di lapangan parkir Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta Selatan. Kedua pelaku yang diamankan berinisial MR (19) dan R (26).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan dikawasan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, Jumat (7/4/2017).
"Untuk sementara, dua pelaku ini melakukan aksi pembiusan karena ingin menguasai barang berharga atau mobil korban," kata Budi di Polres Jakarta Selatan.
Ia mengatakan, polisi masih mendalami motif kedua pelaku yang menggelar operasinya, Minggu (2/4) pekan lalu.
Sebab, penyidik mendapatkan informasi kedua pelaku baru kali pertama melakukan pembiusan terhadap korbannya.
"Kami masih dalami semua. Belum langsung percaya begitu saja dari pengakuan para tersangka. Kami juga masih mendalami cairan apa yang digunakan pelaku untuk membius korban," ujar Budi.
Selain kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sapu tangan yang dipakai kedua pelaku untuk membius korban.
Sapu tangan itu akan diperiksa di laboratorium forensik, untuk mengetahui jenis cairan yang dipakai untuk membius.
Baca Juga: Bendera Indonesia dan Slank Berkibar di Arena Konser Coldplay
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua pelaku dijerat pasal 365 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pembius Perempuan di Parkiran Pondok Indah Mal Dibekuk Polisi
-
Sakit Jiwa, Polisi Tutup Kasus Perempuan Berpisau di Sidang Ahok
-
Terjun Bebas dari Lantai 7 Kampusnya, Mahasiswa Perbanas Tewas
-
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Tangerang Selatan
-
Tolak 'Taksi Online', Sopir Angkot Tangerang Mogok Kerja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum