Suara.com - Komikus Indonesia Ardian Syaf menggambar tokoh kartun dalam komik ‘X-Men Emas #1’ dengan tulisan Al Maidah Ayat 51. Tulisan itu berhubungan dengan polemik penisitaan agama Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Seperti dilansir comicbook.com, pihak Marvel Comics memberikan klarifikasi soal ‘kampanye Al Maidah’ itu.
Pihak Marvel Comics menyatakan tulisan Al Maidah Ayat 51 yang ditulis QS 5:51 itu dilakukan Ardian Sya tanpa sepengatahuan pihak Marvel Comics. Sehingga tidak mencerminkan pandangan atau sikap Marvel Comics terhadap polemik di Indonesia.
“Ini referensi tersirat tidak mencerminkan pandangan penulis, editor atau orang lain di Marvel,” tulis pihak Marvel Comics.
Marvel Comics akan menghapus logo Al Maidah itu dari cetakan komiknya. Baik dari versi digital maupun fisik buku komik. Sementara komikus akan dihukum.
“Karya seni ini akan dihapus dari cetakan berikutnya,” begitu jelas Marvel Comics.
Sisipan QS 5:51 tergambar di bagian dada tokoh mutan Yahudi bernama Kitty Pryde. Selain di tokoh mutan itu tulisan 212 dan 51 juga menjadi latar belakang adegan perang di kisah X-Man. Sedianya komik itu dirilis 19 April 2017. (comicbook)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM