Suara.com - Keputusan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto untuk menunda sidang pembacaan tuntutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (11/4/2017), menuai kekecewaan kubu anti-Ahok.
Pedri Kasman, saksi pelapor, mengakui kecewa majelis hakim menunda sidang ke-18 Ahok hingga sehari setelah hari pencoblosan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 April, persisnya Kamis (20/4) pekan depan.
"Penundaan sidang sampai setelah pilkada itu jelas diatur, disengaja. Apalagi jaksa menyebutkan ada surat dari Polda Metro Jaya yang meminta sidang ditunda. Artinya, faktor pilada mempengaruhi sidang ini," ujar Pedri di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah itu menuding persidangan perkara Ahok sudah dipengaruhi oleh kepentingan tertentu di luar faktor penegakan hukum.
"Kami sangat menyesalkan, karena ini mencederai rasa keadilan masyarakat, sehingga sangat wajar kalau setrelah ini bakal muncul anggapan dari masyarakat bahwa kasus ini penuh intervensi," tukasnya lagi.
Sidang Ahok hari ini ditunda karena jaksa penuntut umum yang diketuai Ali Mukartono belum selesai menyusun berkas tuntutan. Karenanya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan baru akan dilakukan, Kamis pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak