Suara.com - Sidang kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sedianya digelar, Selasa (11/4/2017), resmi ditunda. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan akan digelar, Kamis (20/4/2017).
Namun, alasan penundaan tersebut bukan lantaran majelis hakim mengabulkan usul banyak pihak agar sidang tuntutan digelar setelah hari pencoblosan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 April 2017 selesai.
Penundaan tersebut, disebabkan justru karena jaksa penuntut umum (JPU) belum merampungkan pengetikan berkas dakwaan yang hendak dibacakan.
"Sedianya persidangan ini beragendakan pembacaan tuntutan kami selaku penuntut umum. Kami berusaha sedemikan rupa, tapi tidak cukup untuk menyusun tuntutan," ujar Ketua JPU Ali Mukartono di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, Ali meminta majelis hakim untuk memberikan tambahan waktu agar timnya bisa menyelesaikan pengetikan berkas tuntutan.
Mendengar permintaan itu, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto, sempat geram.
"Saudara penuntut umum ini yang belum selesai ngetiknya atau apa? Masak segini banyaknya (jaksa) Nggak bisa dibagi-bagi. Kapan bisa selesainya?" kata Dwiarso.
Mendapat pertanyaan seperti itu, Ali justru mengakui tidak tahu. Dia malah menjelaskan soal adanya surat imbauan dari Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara soal permintaan penundaan persidangan karena faktor keamanan.
"Beberapa waktu lalu, Kejati DKI Jakarta menerima tembusan surat dari Kapolda yang ditunjukan ke pengadilan negeri Jakarta Utara. Surat Kapolda bisa dipertimbangkan kapan bisa diajukan," kata Ali.
Baca Juga: Kontroversi Video Ahok-Djarot, Jubir Anies: Mungkin Khilaf
Dwiarso menawarkan JPU untuk membacakan berkas penuntutan pada Senin (17/4) pekan depan. Tapi, JPU lagi-lagi mengakui tak menyanggupi tawaran tersebut.
Akhirnya, setelah bermusyawarah, persidangan Ahok dengan agenda pembacaan tuntutan akan dilakukan pada Kamis (20/4) atau sehari setelah hari pencoblosan pilkada.
Dua pekan ke depan, persisnya Selasa (25/4/2017), sidang langsung dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi Ahok.
Berita Terkait
-
Kontroversi Video Ahok-Djarot, Jubir Anies: Mungkin Khilaf
-
Indo Digital Tuding Video Ahok-Djarot Lecehkan Presiden Jokowi
-
#IklanAhokJahat, Warganet: Anies yang akan Pimpin Jakarta
-
Soal Iklan Kampanye, Hidayat Nur Wahid Tuduh Ahok Pakai Isu SARA
-
Amien Rais: Kalau Ahok Menang karena Curang, Akan Ada Gerakan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum