Suara.com - Sidang kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sedianya digelar, Selasa (11/4/2017), resmi ditunda. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan akan digelar, Kamis (20/4/2017).
Namun, alasan penundaan tersebut bukan lantaran majelis hakim mengabulkan usul banyak pihak agar sidang tuntutan digelar setelah hari pencoblosan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 April 2017 selesai.
Penundaan tersebut, disebabkan justru karena jaksa penuntut umum (JPU) belum merampungkan pengetikan berkas dakwaan yang hendak dibacakan.
"Sedianya persidangan ini beragendakan pembacaan tuntutan kami selaku penuntut umum. Kami berusaha sedemikan rupa, tapi tidak cukup untuk menyusun tuntutan," ujar Ketua JPU Ali Mukartono di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, Ali meminta majelis hakim untuk memberikan tambahan waktu agar timnya bisa menyelesaikan pengetikan berkas tuntutan.
Mendengar permintaan itu, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto, sempat geram.
"Saudara penuntut umum ini yang belum selesai ngetiknya atau apa? Masak segini banyaknya (jaksa) Nggak bisa dibagi-bagi. Kapan bisa selesainya?" kata Dwiarso.
Mendapat pertanyaan seperti itu, Ali justru mengakui tidak tahu. Dia malah menjelaskan soal adanya surat imbauan dari Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara soal permintaan penundaan persidangan karena faktor keamanan.
"Beberapa waktu lalu, Kejati DKI Jakarta menerima tembusan surat dari Kapolda yang ditunjukan ke pengadilan negeri Jakarta Utara. Surat Kapolda bisa dipertimbangkan kapan bisa diajukan," kata Ali.
Baca Juga: Kontroversi Video Ahok-Djarot, Jubir Anies: Mungkin Khilaf
Dwiarso menawarkan JPU untuk membacakan berkas penuntutan pada Senin (17/4) pekan depan. Tapi, JPU lagi-lagi mengakui tak menyanggupi tawaran tersebut.
Akhirnya, setelah bermusyawarah, persidangan Ahok dengan agenda pembacaan tuntutan akan dilakukan pada Kamis (20/4) atau sehari setelah hari pencoblosan pilkada.
Dua pekan ke depan, persisnya Selasa (25/4/2017), sidang langsung dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi Ahok.
Berita Terkait
-
Kontroversi Video Ahok-Djarot, Jubir Anies: Mungkin Khilaf
-
Indo Digital Tuding Video Ahok-Djarot Lecehkan Presiden Jokowi
-
#IklanAhokJahat, Warganet: Anies yang akan Pimpin Jakarta
-
Soal Iklan Kampanye, Hidayat Nur Wahid Tuduh Ahok Pakai Isu SARA
-
Amien Rais: Kalau Ahok Menang karena Curang, Akan Ada Gerakan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf