Suara.com - Sidang kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sedianya digelar, Selasa (11/4/2017), resmi ditunda. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan akan digelar, Kamis (20/4/2017).
Namun, alasan penundaan tersebut bukan lantaran majelis hakim mengabulkan usul banyak pihak agar sidang tuntutan digelar setelah hari pencoblosan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 April 2017 selesai.
Penundaan tersebut, disebabkan justru karena jaksa penuntut umum (JPU) belum merampungkan pengetikan berkas dakwaan yang hendak dibacakan.
"Sedianya persidangan ini beragendakan pembacaan tuntutan kami selaku penuntut umum. Kami berusaha sedemikan rupa, tapi tidak cukup untuk menyusun tuntutan," ujar Ketua JPU Ali Mukartono di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, Ali meminta majelis hakim untuk memberikan tambahan waktu agar timnya bisa menyelesaikan pengetikan berkas tuntutan.
Mendengar permintaan itu, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto, sempat geram.
"Saudara penuntut umum ini yang belum selesai ngetiknya atau apa? Masak segini banyaknya (jaksa) Nggak bisa dibagi-bagi. Kapan bisa selesainya?" kata Dwiarso.
Mendapat pertanyaan seperti itu, Ali justru mengakui tidak tahu. Dia malah menjelaskan soal adanya surat imbauan dari Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara soal permintaan penundaan persidangan karena faktor keamanan.
"Beberapa waktu lalu, Kejati DKI Jakarta menerima tembusan surat dari Kapolda yang ditunjukan ke pengadilan negeri Jakarta Utara. Surat Kapolda bisa dipertimbangkan kapan bisa diajukan," kata Ali.
Baca Juga: Kontroversi Video Ahok-Djarot, Jubir Anies: Mungkin Khilaf
Dwiarso menawarkan JPU untuk membacakan berkas penuntutan pada Senin (17/4) pekan depan. Tapi, JPU lagi-lagi mengakui tak menyanggupi tawaran tersebut.
Akhirnya, setelah bermusyawarah, persidangan Ahok dengan agenda pembacaan tuntutan akan dilakukan pada Kamis (20/4) atau sehari setelah hari pencoblosan pilkada.
Dua pekan ke depan, persisnya Selasa (25/4/2017), sidang langsung dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi Ahok.
Berita Terkait
-
Kontroversi Video Ahok-Djarot, Jubir Anies: Mungkin Khilaf
-
Indo Digital Tuding Video Ahok-Djarot Lecehkan Presiden Jokowi
-
#IklanAhokJahat, Warganet: Anies yang akan Pimpin Jakarta
-
Soal Iklan Kampanye, Hidayat Nur Wahid Tuduh Ahok Pakai Isu SARA
-
Amien Rais: Kalau Ahok Menang karena Curang, Akan Ada Gerakan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba