Suara.com - Sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda setelah Pilkada Jakarta 19 April, selesai.
Persidangan baru akan dimulai kembali pada Kamis (20/4/2017) dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Sidang ditunda karena JPU yang diketuai Ali Mukartono belum sanggup menyusun tuntutan dan mempertimbangkan surat imbauan Polda Metro Jaya untuk menunda persidangan Ahok hinga pilkada usai.
Sebelum sidang di tutup, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta jaksa untuk mempersiapkan tuntutan agar pada tanggal 20 April nanti persidangan bisa dilanjutkan. Ia tidak ingin ada kesan majelis hakim mengistimewakan kasus ini.
"Kita sudah berketetapan jadwal sidang. Anggota saya agenda persidangan banyak. Jangan sampai ada kesan kita menganak emaskan perkara ini," kata Dwiarso di dalam persidangan ke-18, Selasa (11/4/2017).
Dwiarso mengatakan seluruh perkara yang ditangani majelis hakim sama penting, sehingga ia tak ingin persidangan yang menyeret nama gubernur Jakarta nonaktif molor.
"Supaya nanti setelah ini kita kembali ke jadwal semula. Setelah kami bermusyawarah sidang ditunda, dengan catatan sekali ini saja kita keluar dari kesepakatan (persidangan)," kata Dwiarso.
Selanjutnya, Dwiarso juga meminta tim kuasa hukum Ahok untuk mempersiapkan pledoi. Majelis hakim menginginkan agar persidangan pada Selasa (25/4/2017) dengan agenda pembelaan tidak kembali molor.
"Jangan mundur lagi ini. Untuk memberikan kesempatan JPU menyelesaikan tuntutan, sidang ditunda Kamis tanggal 20 April," kata Dwiarso dengan nada tegas seraya menegur JPU.
Baca Juga: Kecam Keras Penyerangan Novel, Johan Budi: Ini Cara Barbar
Berita Terkait
-
JPU Belum Siap, Sidang Ahok Ditunda sampai Sehari Usai Pilkada
-
Kontroversi Video Ahok-Djarot, Jubir Anies: Mungkin Khilaf
-
#IklanAhokJahat, Warganet: Anies yang akan Pimpin Jakarta
-
PBNU Minta Ahok-Djarot Perhatikan Masyarakat Lemah Kalau Terpilih
-
Kontroversi Video Kampanye Ahok-Djarot, Fahri: Ini Bahaya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba