Suara.com - Sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda setelah Pilkada Jakarta 19 April, selesai.
Persidangan baru akan dimulai kembali pada Kamis (20/4/2017) dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Sidang ditunda karena JPU yang diketuai Ali Mukartono belum sanggup menyusun tuntutan dan mempertimbangkan surat imbauan Polda Metro Jaya untuk menunda persidangan Ahok hinga pilkada usai.
Sebelum sidang di tutup, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta jaksa untuk mempersiapkan tuntutan agar pada tanggal 20 April nanti persidangan bisa dilanjutkan. Ia tidak ingin ada kesan majelis hakim mengistimewakan kasus ini.
"Kita sudah berketetapan jadwal sidang. Anggota saya agenda persidangan banyak. Jangan sampai ada kesan kita menganak emaskan perkara ini," kata Dwiarso di dalam persidangan ke-18, Selasa (11/4/2017).
Dwiarso mengatakan seluruh perkara yang ditangani majelis hakim sama penting, sehingga ia tak ingin persidangan yang menyeret nama gubernur Jakarta nonaktif molor.
"Supaya nanti setelah ini kita kembali ke jadwal semula. Setelah kami bermusyawarah sidang ditunda, dengan catatan sekali ini saja kita keluar dari kesepakatan (persidangan)," kata Dwiarso.
Selanjutnya, Dwiarso juga meminta tim kuasa hukum Ahok untuk mempersiapkan pledoi. Majelis hakim menginginkan agar persidangan pada Selasa (25/4/2017) dengan agenda pembelaan tidak kembali molor.
"Jangan mundur lagi ini. Untuk memberikan kesempatan JPU menyelesaikan tuntutan, sidang ditunda Kamis tanggal 20 April," kata Dwiarso dengan nada tegas seraya menegur JPU.
Baca Juga: Kecam Keras Penyerangan Novel, Johan Budi: Ini Cara Barbar
Berita Terkait
-
JPU Belum Siap, Sidang Ahok Ditunda sampai Sehari Usai Pilkada
-
Kontroversi Video Ahok-Djarot, Jubir Anies: Mungkin Khilaf
-
#IklanAhokJahat, Warganet: Anies yang akan Pimpin Jakarta
-
PBNU Minta Ahok-Djarot Perhatikan Masyarakat Lemah Kalau Terpilih
-
Kontroversi Video Kampanye Ahok-Djarot, Fahri: Ini Bahaya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026