Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis hadir dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah, Selasa (11/4/2017). Sedianya, Harry hadir untuk menghadiri agenda penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2016 dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK.
Sidang Paripurna ini sempat mendapatkan protes dari sejumlah anggota DPD. Protes ini dilayangkan karena menganggap ilegal kepemimpinan DPD saat ini. DPD saat ini dipimpin oleh Oesman Sapta Odang yang didampingi Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
"Ya, kan ini sudah (Oesman Sapta) dilantik (MA). Kalau pimpinan DPD disumpah oleh MA. Kita akan hadir," kata Harry usai menghadiri Sidang Paripurna.
Namun, Harry enggan menanggapi polemik dualisme DPD. Dia mengatakan, dirinya menghadiri acara ini karena berlandaskan aturan yang berlaku.
"Ya, kita hanya berpegang pada aturan yang berlaku saja. Kita tidak mengurusi internal DPD. Kita lembaga antar lembaga," tuturnya.
Untuk diketahui, sejumlah anggota DPD melakukan aksi protes berujung walk out dari Sidang Paripurna DPD, Selasa (11/4). Aksi walk out ini dilakukan sembari memamerkan poster bertuliskan Sidang Paripurna yang dipimpin Oesman Sapta ini dianggap ilegal.
Sidang DPD sedianya digelar dengan agenda pembukaan masa sidang IV tahun 2016-2017, pidato pembukaan masa sidang, penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2016 dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK, serta laporan kegiatan anggota DPD di daerah pemilihan.
Belasan anggota DPD yang melakukan aksi walkout ini kemudian tidak mau menyerahkan laporan kegiatan anggota DPD di dapil kepada Oesman. Mereka memilih menyerahkan laporan dapil ini kepada mantan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Mereka yang menyerahkan laporan ini kepada Farouk dan Hemas di antaranya adalah senator Lampung Anang Prihantoro, senator Sulawesi Tenggara Nurmawati, serta Senator Jambi Juniawati. Penyerahan ini dilakukan di ruang tunggu Nusantara V.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka