Suara.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap penundaan sidang ke-18 perkara dugaan penodaan agama yang sedianya digelar pada Selasa (11/4/2017) kemarin, merugikan pihaknya. Sidang kemaren dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
"Kalau menurut pengacara kita, kita sih inginnya lebih cepat. Kalau menurut saya, kalau kemarin dia bacakan (tuntutan). Saya kan pleidoi tanggal 17 April," kata Ahok di jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).
Ahok mengatakan apabila sidang kemarin tidak ditunda, pada sidang ke-19, Senin (17/4/2017), dirinya akan menyampaikan pembelaan dari seluruh tuntutan jaksa.
"Pembacaan pledoi kan live dan nggak dibatasi waktu. Pledoi kan suka-suka saya nggak ada batasan waktu, live lagi. Saya mau cerita 4-5 jam, cerita cita-cita saya mau jadi gubernur, paparin visi misi segala macem," ujar Ahok.
Menurutnya, hal tersebut sangat menguntungkan karena ia bisa menyampaikan pembelaan sebelum pencoblosan di Pilkada Jakarta 2017, 19 April berlangsung.
Kata Ahok, masyarakat nantinya bisa mengetahui dirinya menodai agama atau tidak. Apalagi, persidangan akan disiarkan live oleh sejumlah stasiun televisi.
"Kalau sekarang dimundurkan, justru orang-orang bisa tebak yang aneh-aneh," kata Ahok.
Diketahui, sidang Ahok ditunda karena jaksa belum selesai menyusun tuntutan. Sidang baru akan dilanjutkan, Kamis (20/4/2017), atau setelah pilkada Jakarta 19 April selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga