Suara.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap penundaan sidang ke-18 perkara dugaan penodaan agama yang sedianya digelar pada Selasa (11/4/2017) kemarin, merugikan pihaknya. Sidang kemaren dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
"Kalau menurut pengacara kita, kita sih inginnya lebih cepat. Kalau menurut saya, kalau kemarin dia bacakan (tuntutan). Saya kan pleidoi tanggal 17 April," kata Ahok di jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).
Ahok mengatakan apabila sidang kemarin tidak ditunda, pada sidang ke-19, Senin (17/4/2017), dirinya akan menyampaikan pembelaan dari seluruh tuntutan jaksa.
"Pembacaan pledoi kan live dan nggak dibatasi waktu. Pledoi kan suka-suka saya nggak ada batasan waktu, live lagi. Saya mau cerita 4-5 jam, cerita cita-cita saya mau jadi gubernur, paparin visi misi segala macem," ujar Ahok.
Menurutnya, hal tersebut sangat menguntungkan karena ia bisa menyampaikan pembelaan sebelum pencoblosan di Pilkada Jakarta 2017, 19 April berlangsung.
Kata Ahok, masyarakat nantinya bisa mengetahui dirinya menodai agama atau tidak. Apalagi, persidangan akan disiarkan live oleh sejumlah stasiun televisi.
"Kalau sekarang dimundurkan, justru orang-orang bisa tebak yang aneh-aneh," kata Ahok.
Diketahui, sidang Ahok ditunda karena jaksa belum selesai menyusun tuntutan. Sidang baru akan dilanjutkan, Kamis (20/4/2017), atau setelah pilkada Jakarta 19 April selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Gaji Petugas MBG Telat, Kepala BGN Janji Bakal Tuntaskan Pekan Ini
-
Cermin Kasus Bilqis: 5 Pelajaran Pahit di Balik Drama Penculikan yang Mengguncang Indonesia
-
Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!
-
Kasus Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH
-
Geger Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pria di Dalamnya Bukan Presiden, Tapi Sosok Ini
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Program SMK Go Global Dimulai Akhir Tahun, Pemerintah Kirim Lulusan SMA/SMK Kerja ke Luar Negeri
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan