Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan pemilik dan penghuni rumah susun se-DKI Jakarta di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2017).
"Tadi saya sudah sampaikan kepada mereka, bahwa kita sudah mendengar aspirasi mereka. Selama ini warga rusun tidak merasa seperti di rumah mereka sendiri," kata Anies di Kalibata City, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2017).
Menurut pasangan Sandiaga Uno, yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011, yaitu tentang asosiasi pemilik dan penghuni rusun di Jakarta. Di mana mereka diberikan kebebasan untuk mengelola lingkungan mereka sendiri.
Namun pada kenyataannya, justru mereka tidak diberi kebebasan untuk mengelola lingkungan mereka.
"Nah, jika kami nanti bertugas sebagai gubernur dan wakil gubernur, kami akan laksankan UU itu. Kita ingin asosiasi penghuni independen. Bisa mereka pilih sesuai aspirasinya," ujar Anies.
Pada dasarnya, kata Anies, ini bukanlah sebagai terobosan yang baru. Tetapi ini merupakan amanat UU yang hingga kini belum diterapkan secara tepat.
"Ini sesuai dengan UU. Lalu mereka bisa mengelola lingkunganny, bukan seperti sekarang dimana mereka tinggal tapi tidak punya otoritas untuk mengelola lingkungannya. Tadi kami tegaskan kami akan mengusahakan itu," tutur Anies.
Selain itu, lanjut dia, para pengembang juga akan diwajibkan untuk selesaikan semua tanggungjawabnya terhadap para pemilik rusun yang sudah sah sesuai dengan hukum jual beli.
"Karena ini proses transaksi. Banyak hal teknis yang menyangkut kewajiban legal tapi dalam prakteknya seringkali tidak ditunaikan. Kami akan tegakkan semua atuaran," kata Anies.
Baca Juga: Kasus Fitnah, Polda Belum akan Pemeriksaan Anies Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun