Suara.com - Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Calon Gubernur Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan.
"Penyidik akan mencari klarifikasi terkait substansi kasus yang dilaporkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (6/4/2017).
Namun, Argo belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Anies. Sebab, polisi masih mendalami barang bukti berupa rekaman video yang disertakan tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat saat melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/4/2017) kemarin.
"Penyidik sedang bekerja. Nanti akan diputuskan mana didahulukan dan siapa yang diperiksa terlebih dulu," terangnya.
Argo juga belum bisa menjelaskan jadwal pemeriksaan Anies ditetapkan sebelum atau sesudah hari pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI 19 April 2017.
Untuk diketahui, Anies diduga melakukan pencemaran nama baik Ahok-Djarot saat melakukan kampanye. Kala itu, Anies diklaim menyatakan ada lebih dari 300 kawasan di Jakarta yang bakal digusur pasangan Ahok-Djarot. Video yang memuat ucapan Anies tersebut viral di laman berbagi youtube.
Laporan tuduhan kasus terhadap Anies telah diterima polisi dengan nomor LP /1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum.
Anies diduga melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca Juga: Dua Kalimat Favorit Setya Novanto di Sidang Patgulipat e-KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW