Suara.com - Tim Advokasi calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melaporkan sebuah portal berita gerilyapolitik ke Dewan Pers karena konten pemberitaannya diduga berisi fitnah dan hasutan yang menyudutkan pasangan nomor urut tiga.
Menurut anggota Tim Advokasi Anies-Sandi, Unoto Dwi Yulianto laporan ke Dewan Pers sebagai langkah progresif untuk menuntut pertanggung jawaban dari portal berita online atas tulisan yang mereka muat.
"Kami melaporkan gerilyapolitik ke dewan pers untuk mengetahui apakah media tersebut merupakan media yang berasaskan nilai jurnalistik atau tidak," kata Noto dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Anies-Sandiaga di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).
Noto berharap laporan itu ditanggapi dengan cepat agar dapat dilakukan pemblokiran terhadap situs berita online tersebut. Sebab, kata dia, seluruh konten di dalamnya cenderung menghasut dan menebarkan kebencian. Bahkan Noto memberikan salah satu judul berita yang dinilai tak memenuhi unsur jurnalistik.
"Dalam berita ini judulnya menggunakan kata merengek yang jelas tidak estetik dan isinya bahkan tidak nyambung dengan judul," ujar Noto.
Langkah Tim Anies-Sandi melaporkan ke Dewan Pers, menurut Wakil Ketua Tim Media Center Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak adalah langkah kedua setelah sebelumnya mereka menempuh jalur pelaporan di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Sebelumnya sudah ke Kominfo, tapi itu nggak bisa diblokir karena mereka membalas surat dari Kominfo dan menyatakan portal berita mereka adalah produk jurnalistik," ucap Naufal.
Pihak gerilyapolitik juga meminta dilakukan mediasi. Namun menurut Naufal langkah itu tidak jelas karena setelah ditelusuri tidak ada susunan redaksi bahkan alamat kantor yang jelas.
"Ternyata mereka nggak punya struktur redaksi bahkan reporter, maka dari itu kami menantang gerilyapolitik.com untuk menunjukkan diri dan bertanggung jawab," tutur Naufal.
Naufal menambahkan, jika Dewan Pers menyatakan gerilyapolitik bukan produk jurnalistik, Kominfo memastikan akan memblokir situs tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang