Suara.com - Tim Advokasi calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melaporkan sebuah portal berita gerilyapolitik ke Dewan Pers karena konten pemberitaannya diduga berisi fitnah dan hasutan yang menyudutkan pasangan nomor urut tiga.
Menurut anggota Tim Advokasi Anies-Sandi, Unoto Dwi Yulianto laporan ke Dewan Pers sebagai langkah progresif untuk menuntut pertanggung jawaban dari portal berita online atas tulisan yang mereka muat.
"Kami melaporkan gerilyapolitik ke dewan pers untuk mengetahui apakah media tersebut merupakan media yang berasaskan nilai jurnalistik atau tidak," kata Noto dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Anies-Sandiaga di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).
Noto berharap laporan itu ditanggapi dengan cepat agar dapat dilakukan pemblokiran terhadap situs berita online tersebut. Sebab, kata dia, seluruh konten di dalamnya cenderung menghasut dan menebarkan kebencian. Bahkan Noto memberikan salah satu judul berita yang dinilai tak memenuhi unsur jurnalistik.
"Dalam berita ini judulnya menggunakan kata merengek yang jelas tidak estetik dan isinya bahkan tidak nyambung dengan judul," ujar Noto.
Langkah Tim Anies-Sandi melaporkan ke Dewan Pers, menurut Wakil Ketua Tim Media Center Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak adalah langkah kedua setelah sebelumnya mereka menempuh jalur pelaporan di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Sebelumnya sudah ke Kominfo, tapi itu nggak bisa diblokir karena mereka membalas surat dari Kominfo dan menyatakan portal berita mereka adalah produk jurnalistik," ucap Naufal.
Pihak gerilyapolitik juga meminta dilakukan mediasi. Namun menurut Naufal langkah itu tidak jelas karena setelah ditelusuri tidak ada susunan redaksi bahkan alamat kantor yang jelas.
"Ternyata mereka nggak punya struktur redaksi bahkan reporter, maka dari itu kami menantang gerilyapolitik.com untuk menunjukkan diri dan bertanggung jawab," tutur Naufal.
Naufal menambahkan, jika Dewan Pers menyatakan gerilyapolitik bukan produk jurnalistik, Kominfo memastikan akan memblokir situs tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka