Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018.
Jokowi mengatakan, perpres tersebut harus dilanjutkan dengan pematangan persiapan acara tersebut selama 488 hari menjelang upacara pembukaannya.
"Betul-betul terus dilihat, dipantau secara detil, secara rinci sejauh mana kemajuannya. Apakah ada hambatan, apakah ada kendala di lapangan?" Kata Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas tentang Perkembangan Persiapan Asian Games ke-18 Tahun 2018 di Kantor Presiden, Selasa (18/4/2017).
Jokowi juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur seperti arena pertandingan, wisma atlet maupun infrastruktur transportasi tidak dibangun hanya untuk kepentingan Asian Games.
"Tetapi, pembangunan infrastruktur itu juga untuk kepentingan kemajuan bangsa di masa depan, khususnya di bidang olahraga,” tuturnya.
Selain itu, presiden juga meminta promosi dan informasi terkait Asian Games 2018 harus segera digencarkan, sehingga perhelatan ini menjadi magnet yang menarik perhatian dunia kepada Indonesia.
“Saya lihat ini belum (dikerjakan). Saya minta peluang ini ditangkap sebaik-baiknya, diintegrasikan dengan promosi untuk negara, untuk kunjungan destinasi wisata di beberapa tempat yang sudah disiapkan,” tandasnya.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Laudya Cynthia Bella Akui Putus dengan Afif Kalla
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Warga yang Beda Pilihan Politik Tak Diintimidasi
-
Ibu Negara Ingatkan Perempuan Tak Ragu Deteksi Dini Kanker
-
Ini Respon Jokowi Soal Potensi Kerugian Negara Temuan BPK
-
Jokowi Optimis Tol Tanjung Priok Mampu Tingkatkan Daya Saing
-
Kumpulkan Ulama di H-2 Pilkada DKI, Apa yang Disampaikan Jokowi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan