Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018.
Jokowi mengatakan, perpres tersebut harus dilanjutkan dengan pematangan persiapan acara tersebut selama 488 hari menjelang upacara pembukaannya.
"Betul-betul terus dilihat, dipantau secara detil, secara rinci sejauh mana kemajuannya. Apakah ada hambatan, apakah ada kendala di lapangan?" Kata Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas tentang Perkembangan Persiapan Asian Games ke-18 Tahun 2018 di Kantor Presiden, Selasa (18/4/2017).
Jokowi juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur seperti arena pertandingan, wisma atlet maupun infrastruktur transportasi tidak dibangun hanya untuk kepentingan Asian Games.
"Tetapi, pembangunan infrastruktur itu juga untuk kepentingan kemajuan bangsa di masa depan, khususnya di bidang olahraga,” tuturnya.
Selain itu, presiden juga meminta promosi dan informasi terkait Asian Games 2018 harus segera digencarkan, sehingga perhelatan ini menjadi magnet yang menarik perhatian dunia kepada Indonesia.
“Saya lihat ini belum (dikerjakan). Saya minta peluang ini ditangkap sebaik-baiknya, diintegrasikan dengan promosi untuk negara, untuk kunjungan destinasi wisata di beberapa tempat yang sudah disiapkan,” tandasnya.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Laudya Cynthia Bella Akui Putus dengan Afif Kalla
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Warga yang Beda Pilihan Politik Tak Diintimidasi
-
Ibu Negara Ingatkan Perempuan Tak Ragu Deteksi Dini Kanker
-
Ini Respon Jokowi Soal Potensi Kerugian Negara Temuan BPK
-
Jokowi Optimis Tol Tanjung Priok Mampu Tingkatkan Daya Saing
-
Kumpulkan Ulama di H-2 Pilkada DKI, Apa yang Disampaikan Jokowi?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik