Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara meringkus tiga tersangka kasus pengeroyokan, salah satu korbannya anggota Provost Polsek Tanah Abang Brigadir Didik Kuncoro. Ketiga tersangka yaitu Herlambang (35), Rahmatul Yado alias Cilot (26), dan Asep Suryaman alias Toben (33).
"Tiga pelaku pengeroyokan terhadap Anggota Provost Polsek Tanah Abang, Brigadir Didik Kuncoro, telah ditangkap. Ketiganya, disangka melakukan kekerasan disertai pencurian terhadap Didik," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono, Jumat (21/4/2017).
Ihwal pengeroyokan ketika Toben berpura-pura meminjam telepon genggam kepada warga bernama Endi Suherman (29), Kamis (20/4/2017). Setelah selesai menelepon, bukannya berterimakasih, Toben malah marah-marah ketika ponsel diminta lagi oleh Endi.
Cilot kemudian memukul Endi. Endi dan rekannya, Yudi, kemudian hendak pergi dengan menggunakan mobil.
Tapi, tersangka mencegat mobilnya. Merasa terancam, mereka meminta pertolongan Muhammad Wahyudin yang kebetulan merupakan warga setempat. Ketika berusaha menolong rekan-rekannya, Cilot kemudian membacok Wahyudin.
"Kedua korban diminta turun dari mobil, kemudian dikeroyok dan dipukuli. Bonyok digebuki, Endi minta pertolongan Muhammad Wahyudin yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara. Pelaku malah membacok korban," kata Dwiyono.
Para korban kemudian kabur ke Jalan Gang 4 A, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Brigadir Didik datang ke lokasi kejadian. Para bandit ternyata semakin menjadi-jadi.
Dwiyono mengatakan melihat kedatangan Didik, Herlambang diduga menabrakkan sepeda motor ke arahnya hingga terjatuh. Dia juga ikut memukuli Didik di bagian kepala sebanyak tiga kali.
Belum puas, salah satu tersangka membacok Didik pada bagian lengan kanan bagian atas dan dahi sebelah kanan.
"Didik justru dikejar-kejar oleh pelaku. Didik ditarik, dikeroyok, dan dibacok," katanya.
"Mereka memukuli dan membacok Didik, kemudian mengambil barang-barang milik Didik, yakni satu unit ponsel merek Samsung, dan iPhone 5S," kata Dwiyono.
Sampai akhirnya, korban ditolong warga. Didik dilarikan ke rumah sakit. Sementara kasusnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Tiga pelaku pengeroyokan terhadap Anggota Provost Polsek Tanah Abang, Brigadir Didik Kuncoro, telah ditangkap. Ketiganya, disangka melakukan kekerasan disertai pencurian terhadap Didik," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono, Jumat (21/4/2017).
Ihwal pengeroyokan ketika Toben berpura-pura meminjam telepon genggam kepada warga bernama Endi Suherman (29), Kamis (20/4/2017). Setelah selesai menelepon, bukannya berterimakasih, Toben malah marah-marah ketika ponsel diminta lagi oleh Endi.
Cilot kemudian memukul Endi. Endi dan rekannya, Yudi, kemudian hendak pergi dengan menggunakan mobil.
Tapi, tersangka mencegat mobilnya. Merasa terancam, mereka meminta pertolongan Muhammad Wahyudin yang kebetulan merupakan warga setempat. Ketika berusaha menolong rekan-rekannya, Cilot kemudian membacok Wahyudin.
"Kedua korban diminta turun dari mobil, kemudian dikeroyok dan dipukuli. Bonyok digebuki, Endi minta pertolongan Muhammad Wahyudin yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara. Pelaku malah membacok korban," kata Dwiyono.
Para korban kemudian kabur ke Jalan Gang 4 A, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Brigadir Didik datang ke lokasi kejadian. Para bandit ternyata semakin menjadi-jadi.
Dwiyono mengatakan melihat kedatangan Didik, Herlambang diduga menabrakkan sepeda motor ke arahnya hingga terjatuh. Dia juga ikut memukuli Didik di bagian kepala sebanyak tiga kali.
Belum puas, salah satu tersangka membacok Didik pada bagian lengan kanan bagian atas dan dahi sebelah kanan.
"Didik justru dikejar-kejar oleh pelaku. Didik ditarik, dikeroyok, dan dibacok," katanya.
"Mereka memukuli dan membacok Didik, kemudian mengambil barang-barang milik Didik, yakni satu unit ponsel merek Samsung, dan iPhone 5S," kata Dwiyono.
Sampai akhirnya, korban ditolong warga. Didik dilarikan ke rumah sakit. Sementara kasusnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Ketiga tersangka kemudian dibekuk dan diseret ke tahanan Polres Metro Jakarta Utara. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP Juncto 365 KUHP Tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar