Ilustrasi sosok Firza Husein. [Suara.com/montase]
Firza Husein tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh yang dimuat situs baladacintarizieq.com, hari ini.
"(Firza) tidak hadir, Bu Firza sedang lakukan check up kesehatan jadi tidak bisa hadir," kata pengacara Firza, Azis Yanuar, Selasa (25/4/2017).
Azis mengatakan sudah mengirim surat pemberitahuan yang isinya Firza tidak bisa hadir kepada penyidik.
"Saya sudah koordinasi sama Polda sudah kirim surat pemberitahuan lewat telfon juga sudah sama penyidiknya minta dijadwalkan ulang," kata Azis.
Pada jadwal pemeriksaan yang akan datang, Azis memastikan kliennya akan memenuhi panggilan.
"Insya Allah kami akan datang," kata dia.
Selain dikaitkan kasus baladacintarizieq.com, Firza juga dijerat kasus dugaan pemufakatan makar. Dalam kasus tersebut, statusnya sudah tersangka.
Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas, Kak Ema, dan istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya, juga dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini.
Sejatinya, mereka juga akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus konten pornografi di situs baladacintarizieq.com.
"Sepertinya belum hadir semuanya dulu. Itu kan masih ada kekerabatan, kekeluargaan, termasuk juga Umi Syarifah. Untuk Kak Ema juga belum dipastikan hadir juga," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com.
Sugito mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menjadwal ulang agenda pemeriksaan pada pekan depan.
"(Firza) tidak hadir, Bu Firza sedang lakukan check up kesehatan jadi tidak bisa hadir," kata pengacara Firza, Azis Yanuar, Selasa (25/4/2017).
Azis mengatakan sudah mengirim surat pemberitahuan yang isinya Firza tidak bisa hadir kepada penyidik.
"Saya sudah koordinasi sama Polda sudah kirim surat pemberitahuan lewat telfon juga sudah sama penyidiknya minta dijadwalkan ulang," kata Azis.
Pada jadwal pemeriksaan yang akan datang, Azis memastikan kliennya akan memenuhi panggilan.
"Insya Allah kami akan datang," kata dia.
Selain dikaitkan kasus baladacintarizieq.com, Firza juga dijerat kasus dugaan pemufakatan makar. Dalam kasus tersebut, statusnya sudah tersangka.
Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas, Kak Ema, dan istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya, juga dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini.
Sejatinya, mereka juga akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus konten pornografi di situs baladacintarizieq.com.
"Sepertinya belum hadir semuanya dulu. Itu kan masih ada kekerabatan, kekeluargaan, termasuk juga Umi Syarifah. Untuk Kak Ema juga belum dipastikan hadir juga," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com.
Sugito mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menjadwal ulang agenda pemeriksaan pada pekan depan.
Komentar
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah