Ilustrasi sosok Firza Husein. [Suara.com/montase]
Firza Husein tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh yang dimuat situs baladacintarizieq.com, hari ini.
"(Firza) tidak hadir, Bu Firza sedang lakukan check up kesehatan jadi tidak bisa hadir," kata pengacara Firza, Azis Yanuar, Selasa (25/4/2017).
Azis mengatakan sudah mengirim surat pemberitahuan yang isinya Firza tidak bisa hadir kepada penyidik.
"Saya sudah koordinasi sama Polda sudah kirim surat pemberitahuan lewat telfon juga sudah sama penyidiknya minta dijadwalkan ulang," kata Azis.
Pada jadwal pemeriksaan yang akan datang, Azis memastikan kliennya akan memenuhi panggilan.
"Insya Allah kami akan datang," kata dia.
Selain dikaitkan kasus baladacintarizieq.com, Firza juga dijerat kasus dugaan pemufakatan makar. Dalam kasus tersebut, statusnya sudah tersangka.
Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas, Kak Ema, dan istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya, juga dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini.
Sejatinya, mereka juga akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus konten pornografi di situs baladacintarizieq.com.
"Sepertinya belum hadir semuanya dulu. Itu kan masih ada kekerabatan, kekeluargaan, termasuk juga Umi Syarifah. Untuk Kak Ema juga belum dipastikan hadir juga," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com.
Sugito mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menjadwal ulang agenda pemeriksaan pada pekan depan.
"(Firza) tidak hadir, Bu Firza sedang lakukan check up kesehatan jadi tidak bisa hadir," kata pengacara Firza, Azis Yanuar, Selasa (25/4/2017).
Azis mengatakan sudah mengirim surat pemberitahuan yang isinya Firza tidak bisa hadir kepada penyidik.
"Saya sudah koordinasi sama Polda sudah kirim surat pemberitahuan lewat telfon juga sudah sama penyidiknya minta dijadwalkan ulang," kata Azis.
Pada jadwal pemeriksaan yang akan datang, Azis memastikan kliennya akan memenuhi panggilan.
"Insya Allah kami akan datang," kata dia.
Selain dikaitkan kasus baladacintarizieq.com, Firza juga dijerat kasus dugaan pemufakatan makar. Dalam kasus tersebut, statusnya sudah tersangka.
Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas, Kak Ema, dan istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya, juga dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini.
Sejatinya, mereka juga akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus konten pornografi di situs baladacintarizieq.com.
"Sepertinya belum hadir semuanya dulu. Itu kan masih ada kekerabatan, kekeluargaan, termasuk juga Umi Syarifah. Untuk Kak Ema juga belum dipastikan hadir juga," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com.
Sugito mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menjadwal ulang agenda pemeriksaan pada pekan depan.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga