Ilustrasi sosok Firza Husein. [Suara.com/montase]
Firza Husein tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh yang dimuat situs baladacintarizieq.com, hari ini.
"(Firza) tidak hadir, Bu Firza sedang lakukan check up kesehatan jadi tidak bisa hadir," kata pengacara Firza, Azis Yanuar, Selasa (25/4/2017).
Azis mengatakan sudah mengirim surat pemberitahuan yang isinya Firza tidak bisa hadir kepada penyidik.
"Saya sudah koordinasi sama Polda sudah kirim surat pemberitahuan lewat telfon juga sudah sama penyidiknya minta dijadwalkan ulang," kata Azis.
Pada jadwal pemeriksaan yang akan datang, Azis memastikan kliennya akan memenuhi panggilan.
"Insya Allah kami akan datang," kata dia.
Selain dikaitkan kasus baladacintarizieq.com, Firza juga dijerat kasus dugaan pemufakatan makar. Dalam kasus tersebut, statusnya sudah tersangka.
Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas, Kak Ema, dan istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya, juga dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini.
Sejatinya, mereka juga akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus konten pornografi di situs baladacintarizieq.com.
"Sepertinya belum hadir semuanya dulu. Itu kan masih ada kekerabatan, kekeluargaan, termasuk juga Umi Syarifah. Untuk Kak Ema juga belum dipastikan hadir juga," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com.
Sugito mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menjadwal ulang agenda pemeriksaan pada pekan depan.
"(Firza) tidak hadir, Bu Firza sedang lakukan check up kesehatan jadi tidak bisa hadir," kata pengacara Firza, Azis Yanuar, Selasa (25/4/2017).
Azis mengatakan sudah mengirim surat pemberitahuan yang isinya Firza tidak bisa hadir kepada penyidik.
"Saya sudah koordinasi sama Polda sudah kirim surat pemberitahuan lewat telfon juga sudah sama penyidiknya minta dijadwalkan ulang," kata Azis.
Pada jadwal pemeriksaan yang akan datang, Azis memastikan kliennya akan memenuhi panggilan.
"Insya Allah kami akan datang," kata dia.
Selain dikaitkan kasus baladacintarizieq.com, Firza juga dijerat kasus dugaan pemufakatan makar. Dalam kasus tersebut, statusnya sudah tersangka.
Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas, Kak Ema, dan istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya, juga dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini.
Sejatinya, mereka juga akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus konten pornografi di situs baladacintarizieq.com.
"Sepertinya belum hadir semuanya dulu. Itu kan masih ada kekerabatan, kekeluargaan, termasuk juga Umi Syarifah. Untuk Kak Ema juga belum dipastikan hadir juga," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com.
Sugito mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menjadwal ulang agenda pemeriksaan pada pekan depan.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal