Lelaki duduk depan Balai Kota [suara.com/Bowo Raharjo]
Seorang lelaki yang mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak mirip yang dipakai pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat menjadi dicurigai oleh peserta aksi yang digalang Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang tengah long march menuju gedung Mahkamah Agung, Jumat (5/5/2017).
Ketika massa melintas, lelaki tersebut duduk-duduk di trotoar, seberang Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Salah satu peserta aksi terlihat menghampiri lelaki tersebut.
"Saya satu jam udah ngawasi kamu, setengah jam saya kasih waktu buat kamu pergi," ujar peserta aksi.
Mendengar gertakan tersebut, lelaki yang mengenakan kemeja motif kotak-kotak tak terprovokasi dan menjawab dengan tenang.
"Kalian mau orasi, silakan. Saya kan tidak mengganggu," katanya.
Rupanya peserta aksi tadi belum puas. Dia meminta lelaki tersebut menunjukkan KTP.
"Kalau nggak waras, biar saya panggil Dinas Sosial, KTP kamu mana lihat?" kata dia.
Lelaki yang mengenakan kemeja motif kotak-kotak tetap tenang. Hingga pukul 15.00 WIB, dia masih duduk di trotoar sambil memandang aksi long march sambil menikmati minuman kopi yang ditaruh di sampingnya.
Massa anti Ahok aksi untuk menuntut Mahkamah Agung mengawasi majelis hakim yang akan memutus kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa (9/5/2017).
Ketika massa melintas, lelaki tersebut duduk-duduk di trotoar, seberang Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Salah satu peserta aksi terlihat menghampiri lelaki tersebut.
"Saya satu jam udah ngawasi kamu, setengah jam saya kasih waktu buat kamu pergi," ujar peserta aksi.
Mendengar gertakan tersebut, lelaki yang mengenakan kemeja motif kotak-kotak tak terprovokasi dan menjawab dengan tenang.
"Kalian mau orasi, silakan. Saya kan tidak mengganggu," katanya.
Rupanya peserta aksi tadi belum puas. Dia meminta lelaki tersebut menunjukkan KTP.
"Kalau nggak waras, biar saya panggil Dinas Sosial, KTP kamu mana lihat?" kata dia.
Lelaki yang mengenakan kemeja motif kotak-kotak tetap tenang. Hingga pukul 15.00 WIB, dia masih duduk di trotoar sambil memandang aksi long march sambil menikmati minuman kopi yang ditaruh di sampingnya.
Massa anti Ahok aksi untuk menuntut Mahkamah Agung mengawasi majelis hakim yang akan memutus kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa (9/5/2017).
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat