Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Inayah, istri siri tersangka kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat (5/5/2017).
Seusai diperiksa, Inayah langsung dikawal oleh petugas keamanan keluar gedung KPK.
Melihat Inayah selesai diperiksa dan turun dari lantai dua menuju ruang tunggu, awak media langsung berjaga di pintu keluar gedung KPK. Tak lama, Inayah keluar.
Setibanya di depan pintu kelaur, Inayah dikepung jurnalis untuk menanyakan seluk beluk pemeriksaan. Namun, dia mengelak dan terus menutupi wajahnya memakai rambut.
Merasa jalannya terhambat, dia lantas meminta wartawan untuk tidak mendekatinya. Inayah juga ameminta petugas keamanan membukakan jalan baginya menuju mobil pribadi.
"Jangan dekat-dekat dong mas," kata Inayah sambil berjalan dengan kepala tertunduk dan menutupi wajahnya memakai rambut.
Karena tak memberikan komentar, wartawan sembari mengikuti Inayah berjalan, terus mencecar dengan pertanyaan. Tapi, hingga wanita itu masuk ke mobil, tak ada satu pun keterangan yang terlontar dari bibirnya.
Inayah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus. Andi sendiri sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Ini adalah kali kedua Inayah diperiksa. Sebelumnya, dia diperiksa sebagai saksi untuk Andi Agustinus tanggal 5 April 2017.
Baca Juga: Istri Siri Andi Narogong Diperiksa KPK
Saat itu, Inayah diperiksa untuk mengonfirmasi dokumen yang disita KPK dari rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya