Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/3) malam.
Hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Kamis (4/5/2017).
Andi diperiksa sebagai saksi untuk anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani -- tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSH," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Andi Narogong tiba di gedung KPK sekitar jam 09.40 WIB.
Andi Narogong merupakan tersangka kasus dugaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Dia diduga berperan dalam mengatur proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek senilai Rp5,9 triliun.
Saat ini, Miryam sudah ditahan KPK. Sebelumnya, dia sempat menghilang. Sampai akhirnya ditangkap polisi di Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (1/2/2017) dini hari.
Miryam disangka melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Posisi Miryam dianggap sangat penting untuk mengungkap kasus e-KTP yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun.
Andi diperiksa sebagai saksi untuk anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani -- tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSH," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Andi Narogong tiba di gedung KPK sekitar jam 09.40 WIB.
Andi Narogong merupakan tersangka kasus dugaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Dia diduga berperan dalam mengatur proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek senilai Rp5,9 triliun.
Saat ini, Miryam sudah ditahan KPK. Sebelumnya, dia sempat menghilang. Sampai akhirnya ditangkap polisi di Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (1/2/2017) dini hari.
Miryam disangka melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Posisi Miryam dianggap sangat penting untuk mengungkap kasus e-KTP yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan