Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan orang-orang atau pihak yang mengetahui keberadaan tersangka Miryam S. Haryani untuk segera memberitahukan kepada KPK atau kepolisian terdekat.
KPK menyatakan, jika diketahui menyembunyikan, akan ada sanksi hukum yang diterima.
"Agar risiko hukum itu tidak terjadi maka segera sampaikan kepada kepolisian atau ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (27/4/2017).
Sebelumnya, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan.
Hal itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang sudah menjerat terdakwa Irman dan Sugiharto.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil dua kali, namun tidak dipenuhinya. Kini keberadaan mantan politikus partai Hanura tersebut tidak diketahui lagi.
Karena itu, KPK pun mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mencari dan menangkap Miryam.
Febri juga mengatakan, surat tersebut sekaligus ingin mengingatkan pihak-pihak yang diduga terlibat menekan Miryam untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).
Diduga, peran Setya Novanto dan Pengacara Rudi Alfonso berada dibalik aksi tersebut. Namun, hal itu diserahkan kepada anak buah mereka pengacara muda Anton Taufik.
Baca Juga: Fadli Zon Tuding Karangan Bunga Ahok Pencitraan, Ini Kata PDI P
"Informasi rinci (terkait Setya Novanto, Rudi Alfonso dengan Anton Taufik) kita tidak bisa share, siapa saja pihak yang terkait. Namun kami ingin siapkan saja terkait surat DPO yang kita kirim dan sampaikan ke Polri," kata Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jangan Cuma Bangun Gedung! Sekolah Rakyat Harus Fokus pada Kualitas dan Akses
-
Makam Mertua Seniman Djaduk Ferianto di Yogya Dirusak, Regulasi dan Status Lahan Dipertanyakan
-
Rimini Govern for AI, Solusi Tata Kelola Agen AI Korporasi
-
Cara Sistem Tukar Baterai VinFast Hapus Kekhawatiran Pengguna Motor Listrik
-
Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul
-
Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Serahkan Langsung Bantuan Pangan Kepada Warga Surabaya
-
Kenyang Asam Garam, Alasan Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI
-
The Shawshank Redemption: Kisah Harapan dan Kebebasan di Balik Jeruji Penjara
-
Skin Tint Adalah Base Makeup yang Bagaimana? Ini 3 Rekomendasi dengan Hasil Flawless
-
Jakarta Mulai Bersiap, 2 Lapangan Disiapkan untuk FIFA ASEAN Cup 2026