Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan orang-orang atau pihak yang mengetahui keberadaan tersangka Miryam S. Haryani untuk segera memberitahukan kepada KPK atau kepolisian terdekat.
KPK menyatakan, jika diketahui menyembunyikan, akan ada sanksi hukum yang diterima.
"Agar risiko hukum itu tidak terjadi maka segera sampaikan kepada kepolisian atau ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (27/4/2017).
Sebelumnya, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan.
Hal itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang sudah menjerat terdakwa Irman dan Sugiharto.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil dua kali, namun tidak dipenuhinya. Kini keberadaan mantan politikus partai Hanura tersebut tidak diketahui lagi.
Karena itu, KPK pun mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mencari dan menangkap Miryam.
Febri juga mengatakan, surat tersebut sekaligus ingin mengingatkan pihak-pihak yang diduga terlibat menekan Miryam untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).
Diduga, peran Setya Novanto dan Pengacara Rudi Alfonso berada dibalik aksi tersebut. Namun, hal itu diserahkan kepada anak buah mereka pengacara muda Anton Taufik.
Baca Juga: Fadli Zon Tuding Karangan Bunga Ahok Pencitraan, Ini Kata PDI P
"Informasi rinci (terkait Setya Novanto, Rudi Alfonso dengan Anton Taufik) kita tidak bisa share, siapa saja pihak yang terkait. Namun kami ingin siapkan saja terkait surat DPO yang kita kirim dan sampaikan ke Polri," kata Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh