Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan orang-orang atau pihak yang mengetahui keberadaan tersangka Miryam S. Haryani untuk segera memberitahukan kepada KPK atau kepolisian terdekat.
KPK menyatakan, jika diketahui menyembunyikan, akan ada sanksi hukum yang diterima.
"Agar risiko hukum itu tidak terjadi maka segera sampaikan kepada kepolisian atau ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (27/4/2017).
Sebelumnya, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan.
Hal itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang sudah menjerat terdakwa Irman dan Sugiharto.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil dua kali, namun tidak dipenuhinya. Kini keberadaan mantan politikus partai Hanura tersebut tidak diketahui lagi.
Karena itu, KPK pun mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mencari dan menangkap Miryam.
Febri juga mengatakan, surat tersebut sekaligus ingin mengingatkan pihak-pihak yang diduga terlibat menekan Miryam untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).
Diduga, peran Setya Novanto dan Pengacara Rudi Alfonso berada dibalik aksi tersebut. Namun, hal itu diserahkan kepada anak buah mereka pengacara muda Anton Taufik.
Baca Juga: Fadli Zon Tuding Karangan Bunga Ahok Pencitraan, Ini Kata PDI P
"Informasi rinci (terkait Setya Novanto, Rudi Alfonso dengan Anton Taufik) kita tidak bisa share, siapa saja pihak yang terkait. Namun kami ingin siapkan saja terkait surat DPO yang kita kirim dan sampaikan ke Polri," kata Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno