Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan orang-orang atau pihak yang mengetahui keberadaan tersangka Miryam S. Haryani untuk segera memberitahukan kepada KPK atau kepolisian terdekat.
KPK menyatakan, jika diketahui menyembunyikan, akan ada sanksi hukum yang diterima.
"Agar risiko hukum itu tidak terjadi maka segera sampaikan kepada kepolisian atau ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (27/4/2017).
Sebelumnya, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan.
Hal itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang sudah menjerat terdakwa Irman dan Sugiharto.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil dua kali, namun tidak dipenuhinya. Kini keberadaan mantan politikus partai Hanura tersebut tidak diketahui lagi.
Karena itu, KPK pun mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mencari dan menangkap Miryam.
Febri juga mengatakan, surat tersebut sekaligus ingin mengingatkan pihak-pihak yang diduga terlibat menekan Miryam untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).
Diduga, peran Setya Novanto dan Pengacara Rudi Alfonso berada dibalik aksi tersebut. Namun, hal itu diserahkan kepada anak buah mereka pengacara muda Anton Taufik.
Baca Juga: Fadli Zon Tuding Karangan Bunga Ahok Pencitraan, Ini Kata PDI P
"Informasi rinci (terkait Setya Novanto, Rudi Alfonso dengan Anton Taufik) kita tidak bisa share, siapa saja pihak yang terkait. Namun kami ingin siapkan saja terkait surat DPO yang kita kirim dan sampaikan ke Polri," kata Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas
-
Nadiem Makarim Akui Sempat Pendarahan hingga Dirawat di RS
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!