Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan orang-orang atau pihak yang mengetahui keberadaan tersangka Miryam S. Haryani untuk segera memberitahukan kepada KPK atau kepolisian terdekat.
KPK menyatakan, jika diketahui menyembunyikan, akan ada sanksi hukum yang diterima.
"Agar risiko hukum itu tidak terjadi maka segera sampaikan kepada kepolisian atau ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (27/4/2017).
Sebelumnya, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan.
Hal itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang sudah menjerat terdakwa Irman dan Sugiharto.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil dua kali, namun tidak dipenuhinya. Kini keberadaan mantan politikus partai Hanura tersebut tidak diketahui lagi.
Karena itu, KPK pun mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mencari dan menangkap Miryam.
Febri juga mengatakan, surat tersebut sekaligus ingin mengingatkan pihak-pihak yang diduga terlibat menekan Miryam untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).
Diduga, peran Setya Novanto dan Pengacara Rudi Alfonso berada dibalik aksi tersebut. Namun, hal itu diserahkan kepada anak buah mereka pengacara muda Anton Taufik.
Baca Juga: Fadli Zon Tuding Karangan Bunga Ahok Pencitraan, Ini Kata PDI P
"Informasi rinci (terkait Setya Novanto, Rudi Alfonso dengan Anton Taufik) kita tidak bisa share, siapa saja pihak yang terkait. Namun kami ingin siapkan saja terkait surat DPO yang kita kirim dan sampaikan ke Polri," kata Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting