Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menemui Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini berada di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur. Ahok baru saja divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas perkara penistaan agama.
Menindaklanjuti pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang akan menunjuk Djarot untuk menjadi pelaksana tugas gubernur Jakarta, Djarot menyatakan siap mengemban tugas tersebut sampai masa jabatan berakhir Oktober.
"Yang jelas tugas-tugas pemerintahan tidak boleh berhenti, tetap harus berjalan. Tidak boleh ada vacuum of power. Kalau Pak Ahok ada di dalam, maka saya harus siap untuk menghandle tugas-tugas beliau," kata Djarot di LP Cipinang.
Djarot akan mengikuti semua mekanisme Kementerian Dalam Negeri.
"Kami menunggu bagaimana keputusan dari Kemendagri," ujar dia.
Sebelumnya, Tjahjo menyatakan akan menugaskan Djarot menjadi pelaksana tugas gubernur setelah Ahok divonis dua tahun penjara.
"Mendagri akan menugaskan wagub sebagai pelaksana tugas gubernur Jakarta sampai habis masa bhakti," kata Tjahjo.
Saat ini, Tjahjo sedang meminta salinan putusan pengadilan kasus Ahok.
Segera setelah menerima salinan tersebut, Kemendagri akan menunjuk Djarot menjadi pelaksana tugas gubernur, sekaligus Kemendagri memberhentikan Ahok.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok selama dua tahun penjara atas kasus penodaan agama. Ahok kemudian dibawa ke rumah tahanan Cipinang untuk menjalani penahanan.
Kuasa hukum Ahok menyatakan kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Baca Juga: Komentar Presiden Jokowi soal Vonis dan Penahanan Ahok
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre