Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menemui Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini berada di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur. Ahok baru saja divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas perkara penistaan agama.
Menindaklanjuti pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang akan menunjuk Djarot untuk menjadi pelaksana tugas gubernur Jakarta, Djarot menyatakan siap mengemban tugas tersebut sampai masa jabatan berakhir Oktober.
"Yang jelas tugas-tugas pemerintahan tidak boleh berhenti, tetap harus berjalan. Tidak boleh ada vacuum of power. Kalau Pak Ahok ada di dalam, maka saya harus siap untuk menghandle tugas-tugas beliau," kata Djarot di LP Cipinang.
Djarot akan mengikuti semua mekanisme Kementerian Dalam Negeri.
"Kami menunggu bagaimana keputusan dari Kemendagri," ujar dia.
Sebelumnya, Tjahjo menyatakan akan menugaskan Djarot menjadi pelaksana tugas gubernur setelah Ahok divonis dua tahun penjara.
"Mendagri akan menugaskan wagub sebagai pelaksana tugas gubernur Jakarta sampai habis masa bhakti," kata Tjahjo.
Saat ini, Tjahjo sedang meminta salinan putusan pengadilan kasus Ahok.
Segera setelah menerima salinan tersebut, Kemendagri akan menunjuk Djarot menjadi pelaksana tugas gubernur, sekaligus Kemendagri memberhentikan Ahok.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok selama dua tahun penjara atas kasus penodaan agama. Ahok kemudian dibawa ke rumah tahanan Cipinang untuk menjalani penahanan.
Kuasa hukum Ahok menyatakan kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Baca Juga: Komentar Presiden Jokowi soal Vonis dan Penahanan Ahok
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini