Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama, yang disebut banyak pihak sebagai satu dari sedikit birokrat bersih yang menjadi benteng kokoh dana anggaran pemerintah dari patgulipat itu akhirnya roboh juga. Ahok akhirnya merasakan betapa dinginnya lantai terungku Cipinang.
Namun, tak seperti kebanyakan birokrat atau kepala daerah, Gubernur DKI Jakarta yang kekinian sudah dinonaktifkan tersebut, mendekam dalam bilik tahanan bukan lantaran korupsi, melainkan kasus penodaan agama.
“Hari ini, Negara kita mengajari rakyat... Kalau jadi pejabat, mendingan korupsi asal jangan salah ngomong," tulis warganet bernama Rika di Twitter, Selasa (9/5/2017) sore, menanggapi vonis dan penahanan Ahok.
Sebelum kehebohan itu dimulai, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa pagi. Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negerig Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto, saat membacakan vonis di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa siang.
Selain menjatuhkan vonis, Dwiarso juga memerintahkan aparat untuk menahan Ahok. Karenanya, setelah sidang, Ahok langsung digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur.
Pengadilan juga membebankan Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu. Dwiarso mengatakan, keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.
Ahok mengajukan banding atas putusan tersebut.
Baca Juga: Kapolres Jaktim Sampaikan Pesan Ahok Malah Diteriaki Bohong
Setelah vonis dan penahanan Ahok, banyak pihak yang mengkhawatirkan masa depan Jakarta maupun Indonesia.
Kebanyakan mereka mencemaskan sistem penegakan hukum nasional yang tak lagi berpihak kepada keadilan dan kebenaran. Mereka juga mengkhawatirkan kelompok-kelompok intoleran bisa mengintervensi hukum. Bahkan, di Twitter, warganet mengutarakan protes dan pesimisme terhadap sistem hukum tersebut dengan tagar #RIPHukum.
Setidaknya, cerita pendek sastrawan AA Navis berjudul “Robohnya Surau Kami” bisa menjadi pembanding atas kecemasan tersebut.
Cerpen “Robohnya Surau Kami” bercerita tentang seorang kakek yang hidupnya dihabiskan sebagai seorang penjaga surau (Garin). Namun, kakek penjaga surau itu meninggal bunuh diri dengan sangat mengenaskan. Penyebabnya, seorang yang taat bernama Ajo Sidi menceritakan kisah yang sebenarnya tak pernah terjadi alias kebohongan.
Setelah kematian sang kakek, surau yang tadinya teduh dan nyaman untuk beribadah, berbalik 180 derajat menjadi tak terawat, suram, dan usang. Surau itu berubah menjadi tempat bermain anak-anak. Parahnya, lantai kayu surau itu diselewengkan, diambil oleh warga dan dijadikan kayu bakar.
Dari Pulau Pramuka ke Cipinang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor