Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi menetapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta. Djarot menggantikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta.
Tjahjo memberikan surat penetapan penunjukkan Djarot menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta. Dalam acara serah terima jabatan dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
"Penetapan surat Plt Gubernur DKI Jakarta kepada Djarot Wakil Gubernur DKI Jakarta semata untuk tidak ada kekosongan pemerintahan dan pengambilan keputusan politik pembangunan yang ada di DKI Jakarta," ujar Tjahjo dalam sambutan serah terima jabatan di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Penetapan Djarot menjadi Plt Gubernur DKI sesuai UU nomor 23 Tentang Pemerintahan Daerah tahun 2014 yang diubah menjadi UU nomor 9 Tahun 2015.
"Wakil kepala daerah melaksanakan tugas apabila kepala daerah menjalani masa tahanan, di mana wakil gubernur bertanggung jawab kepada kepala daearah, karena saudara Basuki diberhentikan sementara sampai menunggu upaya banding dengan kekuatan hukum yang tetap," ucapnya.
Tjahjo berharap, tugas baru Djarot sebagai Plt Gubernur DKI mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Daerah DKI Jakarta, DPRD DKI, Forum Pimpinan daerah dan tokoh masyarakat dalam seluruh pengambilan keputusan.
"Harapan kami Pak Djarot, didukung Sekda dan bermitra dengan DPRD, Forminda dan tokoh masyarakat dalam pengambilan keputusan," kata Tjahjo.
Tjahjo menuturkan berdasarkan UU Djarot akan menggantikan Ahok sembari menunggu keputusan hukum yang tetap dan sampai masa pergantian masa jabatan gubernur DKI berakhir Oktober mendatang.
"Selamat betugas, kami titipkan dengan terus menjalankan kepemerintahan DKI sampai ada keputusan hukum yang tetap atau sampai masa berakhirnya masa jabatan gubernur," tandasnya.
Baca Juga: 'Panas'! Polisi Ludahi Ibu yang Aksi Tuntut Pembebasan Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan