Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi menetapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta. Djarot menggantikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta.
Tjahjo memberikan surat penetapan penunjukkan Djarot menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta. Dalam acara serah terima jabatan dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
"Penetapan surat Plt Gubernur DKI Jakarta kepada Djarot Wakil Gubernur DKI Jakarta semata untuk tidak ada kekosongan pemerintahan dan pengambilan keputusan politik pembangunan yang ada di DKI Jakarta," ujar Tjahjo dalam sambutan serah terima jabatan di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Penetapan Djarot menjadi Plt Gubernur DKI sesuai UU nomor 23 Tentang Pemerintahan Daerah tahun 2014 yang diubah menjadi UU nomor 9 Tahun 2015.
"Wakil kepala daerah melaksanakan tugas apabila kepala daerah menjalani masa tahanan, di mana wakil gubernur bertanggung jawab kepada kepala daearah, karena saudara Basuki diberhentikan sementara sampai menunggu upaya banding dengan kekuatan hukum yang tetap," ucapnya.
Tjahjo berharap, tugas baru Djarot sebagai Plt Gubernur DKI mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Daerah DKI Jakarta, DPRD DKI, Forum Pimpinan daerah dan tokoh masyarakat dalam seluruh pengambilan keputusan.
"Harapan kami Pak Djarot, didukung Sekda dan bermitra dengan DPRD, Forminda dan tokoh masyarakat dalam pengambilan keputusan," kata Tjahjo.
Tjahjo menuturkan berdasarkan UU Djarot akan menggantikan Ahok sembari menunggu keputusan hukum yang tetap dan sampai masa pergantian masa jabatan gubernur DKI berakhir Oktober mendatang.
"Selamat betugas, kami titipkan dengan terus menjalankan kepemerintahan DKI sampai ada keputusan hukum yang tetap atau sampai masa berakhirnya masa jabatan gubernur," tandasnya.
Baca Juga: 'Panas'! Polisi Ludahi Ibu yang Aksi Tuntut Pembebasan Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi