Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi menetapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta. Djarot menggantikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta.
Tjahjo memberikan surat penetapan penunjukkan Djarot menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta. Dalam acara serah terima jabatan dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
"Penetapan surat Plt Gubernur DKI Jakarta kepada Djarot Wakil Gubernur DKI Jakarta semata untuk tidak ada kekosongan pemerintahan dan pengambilan keputusan politik pembangunan yang ada di DKI Jakarta," ujar Tjahjo dalam sambutan serah terima jabatan di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Penetapan Djarot menjadi Plt Gubernur DKI sesuai UU nomor 23 Tentang Pemerintahan Daerah tahun 2014 yang diubah menjadi UU nomor 9 Tahun 2015.
"Wakil kepala daerah melaksanakan tugas apabila kepala daerah menjalani masa tahanan, di mana wakil gubernur bertanggung jawab kepada kepala daearah, karena saudara Basuki diberhentikan sementara sampai menunggu upaya banding dengan kekuatan hukum yang tetap," ucapnya.
Tjahjo berharap, tugas baru Djarot sebagai Plt Gubernur DKI mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Daerah DKI Jakarta, DPRD DKI, Forum Pimpinan daerah dan tokoh masyarakat dalam seluruh pengambilan keputusan.
"Harapan kami Pak Djarot, didukung Sekda dan bermitra dengan DPRD, Forminda dan tokoh masyarakat dalam pengambilan keputusan," kata Tjahjo.
Tjahjo menuturkan berdasarkan UU Djarot akan menggantikan Ahok sembari menunggu keputusan hukum yang tetap dan sampai masa pergantian masa jabatan gubernur DKI berakhir Oktober mendatang.
"Selamat betugas, kami titipkan dengan terus menjalankan kepemerintahan DKI sampai ada keputusan hukum yang tetap atau sampai masa berakhirnya masa jabatan gubernur," tandasnya.
Baca Juga: 'Panas'! Polisi Ludahi Ibu yang Aksi Tuntut Pembebasan Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS