Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi menetapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta. Djarot menggantikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta.
Tjahjo memberikan surat penetapan penunjukkan Djarot menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta. Dalam acara serah terima jabatan dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
"Penetapan surat Plt Gubernur DKI Jakarta kepada Djarot Wakil Gubernur DKI Jakarta semata untuk tidak ada kekosongan pemerintahan dan pengambilan keputusan politik pembangunan yang ada di DKI Jakarta," ujar Tjahjo dalam sambutan serah terima jabatan di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Penetapan Djarot menjadi Plt Gubernur DKI sesuai UU nomor 23 Tentang Pemerintahan Daerah tahun 2014 yang diubah menjadi UU nomor 9 Tahun 2015.
"Wakil kepala daerah melaksanakan tugas apabila kepala daerah menjalani masa tahanan, di mana wakil gubernur bertanggung jawab kepada kepala daearah, karena saudara Basuki diberhentikan sementara sampai menunggu upaya banding dengan kekuatan hukum yang tetap," ucapnya.
Tjahjo berharap, tugas baru Djarot sebagai Plt Gubernur DKI mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Daerah DKI Jakarta, DPRD DKI, Forum Pimpinan daerah dan tokoh masyarakat dalam seluruh pengambilan keputusan.
"Harapan kami Pak Djarot, didukung Sekda dan bermitra dengan DPRD, Forminda dan tokoh masyarakat dalam pengambilan keputusan," kata Tjahjo.
Tjahjo menuturkan berdasarkan UU Djarot akan menggantikan Ahok sembari menunggu keputusan hukum yang tetap dan sampai masa pergantian masa jabatan gubernur DKI berakhir Oktober mendatang.
"Selamat betugas, kami titipkan dengan terus menjalankan kepemerintahan DKI sampai ada keputusan hukum yang tetap atau sampai masa berakhirnya masa jabatan gubernur," tandasnya.
Baca Juga: 'Panas'! Polisi Ludahi Ibu yang Aksi Tuntut Pembebasan Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
-
Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow
-
Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik
-
Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG