Suara.com - Komposer Addie MS mengaku tidak mengerti dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah dalam kasus penodaan agama, dan divonis dua tahun penjara.
Kepada wartawan, Addie mengaku mengikuti jalanya persidangan dari awal hingga pembacaan vonis kemarin, Selasa (9/5/2017). Hasil tersebut, kata Addie, tak sesuai dengan apa yang dia harapkan.
"Saya mengikuti proses pengadilan dari awal sampai kemarin keputusan. Saya nggak ngerti (dengan keputusan majelis hakim)," ujar Addie usai menjadi komposer dalam paduan suara bersama ribuan warga sebagai bentuk aksi simpatik untuk Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).
Selain itu, suami penyanyi Memes mengganggap lembaran putusan Ahok yang dibacakan bergantian lima hakim tidak masuk akal. Apalagi, vonis tersebut jauh lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya nggak ngerti, seperti mengikuti cerita yang nggak logis saja. Tidak masuk akal, antara pemaparan dari awal ke hasil. Seperti pemaparannya apa, hasilnya apa," kata dia.
Menurutnya, vonis Ahok yang lebih berat dari tuntutan JPU tidak terlepas dari tekanan massa yang terus dilakukan oleh massa kontra Ahok.
"Pengaruh tekanan itu ada juga," kata Addie.
Saat membacakan vonis, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Ahok dengan hukuman penjara dua tahun. Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
Baca Juga: Umrah, Polisi Belum Tahu Kapan Habib Rizieq Pulang ke Indonesia
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Vonis hakim lebih berat dari tuntutan JPU
Sebelumnya, JPU menyatakan Ahok bersalah dan dikenakan Pasal 156 KUHP. Mantan Bupati Belitung Timur itu dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Setelah divonis, Ahok langsung dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Saat ini, Ahok telah dipindahkan ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara