Suara.com - Komposer Addie MS mengaku tidak mengerti dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah dalam kasus penodaan agama, dan divonis dua tahun penjara.
Kepada wartawan, Addie mengaku mengikuti jalanya persidangan dari awal hingga pembacaan vonis kemarin, Selasa (9/5/2017). Hasil tersebut, kata Addie, tak sesuai dengan apa yang dia harapkan.
"Saya mengikuti proses pengadilan dari awal sampai kemarin keputusan. Saya nggak ngerti (dengan keputusan majelis hakim)," ujar Addie usai menjadi komposer dalam paduan suara bersama ribuan warga sebagai bentuk aksi simpatik untuk Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).
Selain itu, suami penyanyi Memes mengganggap lembaran putusan Ahok yang dibacakan bergantian lima hakim tidak masuk akal. Apalagi, vonis tersebut jauh lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya nggak ngerti, seperti mengikuti cerita yang nggak logis saja. Tidak masuk akal, antara pemaparan dari awal ke hasil. Seperti pemaparannya apa, hasilnya apa," kata dia.
Menurutnya, vonis Ahok yang lebih berat dari tuntutan JPU tidak terlepas dari tekanan massa yang terus dilakukan oleh massa kontra Ahok.
"Pengaruh tekanan itu ada juga," kata Addie.
Saat membacakan vonis, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Ahok dengan hukuman penjara dua tahun. Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
Baca Juga: Umrah, Polisi Belum Tahu Kapan Habib Rizieq Pulang ke Indonesia
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Vonis hakim lebih berat dari tuntutan JPU
Sebelumnya, JPU menyatakan Ahok bersalah dan dikenakan Pasal 156 KUHP. Mantan Bupati Belitung Timur itu dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Setelah divonis, Ahok langsung dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Saat ini, Ahok telah dipindahkan ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor