Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa menilai massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak paham aturan hukum. Desmond meminta massa menghormati hukum di Indonesia.
"Mereka itu paham negara hukum atau tidak? Kalau paham negara hukum, yang sudah diputus oleh pengadilan itu harus dihormati. Tinggal tunggu upaya-upaya hukum selanjutnya," kata Desmond saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Ketua DPP Partai Gerindra mengatakan apa yang telah ditunjukkan oleh para pendukung adalah cerminan dari negara kekuasaan. Kata dia, aksi massa tersebut sekaligus membantah tuduhan bahwa kelompok Islam sering kali menggunakan kekuatan untuk mengancam penegak hukum.
"Jadi tuduhan terhadap kelompok Islam yang menggunakan power mengancam terhadap putusan itu, atau minta Ahok dihukum, berarti mereka sendiri yang mengakui bahwa merekalah yang melakukan pemaksaan-pemaksaan, melakukan rekayasa-rekayasa, terhadap keinginan sesuai dengan kemauan mereka," ujar Desmond.
Ahok divonis 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis hakim tersebut dianggap tidak adil oleh para pendukung Ahok. Pasca vonis tersebut dijatuhkan, mereka melakukan unjuk rasa di berbagai tempat, termasuk di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!