Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa menilai massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak paham aturan hukum. Desmond meminta massa menghormati hukum di Indonesia.
"Mereka itu paham negara hukum atau tidak? Kalau paham negara hukum, yang sudah diputus oleh pengadilan itu harus dihormati. Tinggal tunggu upaya-upaya hukum selanjutnya," kata Desmond saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Ketua DPP Partai Gerindra mengatakan apa yang telah ditunjukkan oleh para pendukung adalah cerminan dari negara kekuasaan. Kata dia, aksi massa tersebut sekaligus membantah tuduhan bahwa kelompok Islam sering kali menggunakan kekuatan untuk mengancam penegak hukum.
"Jadi tuduhan terhadap kelompok Islam yang menggunakan power mengancam terhadap putusan itu, atau minta Ahok dihukum, berarti mereka sendiri yang mengakui bahwa merekalah yang melakukan pemaksaan-pemaksaan, melakukan rekayasa-rekayasa, terhadap keinginan sesuai dengan kemauan mereka," ujar Desmond.
Ahok divonis 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis hakim tersebut dianggap tidak adil oleh para pendukung Ahok. Pasca vonis tersebut dijatuhkan, mereka melakukan unjuk rasa di berbagai tempat, termasuk di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'