Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto, mendapat promosi berupa naik jabatan setelah merampungkan persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dalam sidang vonis, Selasa (9/5/2017), Dwiarso memvonis Ahok bersalah sehingga mengganjarnya dengan hukuman dua tahun penjara dan perintah penahanan. Ahok langsung mendekam dalam sel tahanan setelah sidang.
Dwiarso lantas dinaikkan jabatannya menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Hal tersebut, merujuk informasi mutasi dan promosi dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA), Kamis (11/5/2017).
Jabatan Dwiarso di PN Jakut akan digantikan oleh Ketua PN Makassar, Sulawesi Selatan, Cakra Alam.
Selain Dwiarso, hakim anggota kasus Ahok juga mendapat promosi jabatan.
Jupriadi dipromosikan menjadi ketua PN Bandung, Jawa Barat. Sementara Abdul Rosyad menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jambi.
Dalam laman itu disebut, promosi itu merupakan keputusan rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung (MA), yang digelar Rabu (10/5).
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
-
Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat