Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto, mendapat promosi berupa naik jabatan setelah merampungkan persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dalam sidang vonis, Selasa (9/5/2017), Dwiarso memvonis Ahok bersalah sehingga mengganjarnya dengan hukuman dua tahun penjara dan perintah penahanan. Ahok langsung mendekam dalam sel tahanan setelah sidang.
Dwiarso lantas dinaikkan jabatannya menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Hal tersebut, merujuk informasi mutasi dan promosi dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA), Kamis (11/5/2017).
Jabatan Dwiarso di PN Jakut akan digantikan oleh Ketua PN Makassar, Sulawesi Selatan, Cakra Alam.
Selain Dwiarso, hakim anggota kasus Ahok juga mendapat promosi jabatan.
Jupriadi dipromosikan menjadi ketua PN Bandung, Jawa Barat. Sementara Abdul Rosyad menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jambi.
Dalam laman itu disebut, promosi itu merupakan keputusan rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung (MA), yang digelar Rabu (10/5).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km