Tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Baca 10 detik
Politisi Ruhut Sitompul menyatakan siap melakukan apapun demi mengeluarkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari tahanan setelah divonis dua tahun penjara atas perkara penistaan agama.
"Aku bersedia apapun untuk Ahok bersedia. Apapun, kalau perlu aku menggantikan dia dalam penjara. Karena dia itu seorang pemimpin yang diberikan Tuhan kepada kita kok," kata Ruhut, Kamis (11/5/2017).
Ruhut yang pernah menjadi juru bicara Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022 menghormati proses hukum kasus Ahok. Tetapi, dia mengaku menyayangkan kenapa majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tak mempertimbangkan prestasi Ahok selama menjadi pemimpin Jakarta untuk meringankan kasus.
"Aku bersedia apapun untuk Ahok bersedia. Apapun, kalau perlu aku menggantikan dia dalam penjara. Karena dia itu seorang pemimpin yang diberikan Tuhan kepada kita kok," kata Ruhut, Kamis (11/5/2017).
Ruhut yang pernah menjadi juru bicara Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022 menghormati proses hukum kasus Ahok. Tetapi, dia mengaku menyayangkan kenapa majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tak mempertimbangkan prestasi Ahok selama menjadi pemimpin Jakarta untuk meringankan kasus.
"Keputusan pengadilan tidak ada pertimbangan yang meringkankan terkait prestasi dia. Padahal prestasi dia sebagai gubernur DKI sangat hebat," katanya.
Setelah divonis pada Selasa (9/5/2017), Ahok langsung ditahan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Malam harinya, Ahok dipindahkan ke Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Gelombang dukungan untuk membela Ahok pun datang silih berganti.
Pendukung Ahok mengajukan diri untuk menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan, di antaranya Djarot.
Tim kuasa hukum Ahok yang diketuai Trimoelja D. Soerjadi pun sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tak lama Ahok divonis bersalah.
Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak.
Para pendukung Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih bernegosiasi agar penahanan terhadap Ahok ditangguhkan. Mereka minta Kejaksaan memberikan Ahok sebagai tahanan kota.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai pembelaan terhadap Ahok sah saja. Namun, jika status tahanan kota sampai diberikan, maka hukum di Indonesia akan tercederai.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai pembelaan terhadap Ahok sah saja. Namun, jika status tahanan kota sampai diberikan, maka hukum di Indonesia akan tercederai.
"Itu tergantung hakim. Hakim kan ketika memerintahkan untuk menahan sudah ada pertimbangan-pertimbangan, bukan emosi," kata Nasir kepada Suara.com.
Apapun yang menjadi keputusan hakim dalam memutuskan perkara harus dihormati. Begitu pula dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak Ahok, juga harus dihormati sebagai hak mereka.
"Kalau meminta dilakukan penangguhan penahanan atau sebagai tahanan kota silahkan. Tapi kalau hakim mengabulkan berarti inkonsistensi hakim ini. Kalau itu dikabulkan berarti peradilan itu tidak lagi berwibawa. Karena keputusannya sendiri dianulir," ujar Nasir.
Nasir mengatakan penahanan di penjara secara esensial tentu berbeda dengan tahanan kota.
"Orang kan ditahan di rutan ada proses pembelajaran, berbeda dengan tahanan kota. Rutan ada proses pembelajaran bagi terpidana tersebut, jadi pentingnya itu sebetulnya," ujar Nasir.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'