Tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Politisi Ruhut Sitompul menyatakan siap melakukan apapun demi mengeluarkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari tahanan setelah divonis dua tahun penjara atas perkara penistaan agama.
"Aku bersedia apapun untuk Ahok bersedia. Apapun, kalau perlu aku menggantikan dia dalam penjara. Karena dia itu seorang pemimpin yang diberikan Tuhan kepada kita kok," kata Ruhut, Kamis (11/5/2017).
Ruhut yang pernah menjadi juru bicara Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022 menghormati proses hukum kasus Ahok. Tetapi, dia mengaku menyayangkan kenapa majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tak mempertimbangkan prestasi Ahok selama menjadi pemimpin Jakarta untuk meringankan kasus.
"Aku bersedia apapun untuk Ahok bersedia. Apapun, kalau perlu aku menggantikan dia dalam penjara. Karena dia itu seorang pemimpin yang diberikan Tuhan kepada kita kok," kata Ruhut, Kamis (11/5/2017).
Ruhut yang pernah menjadi juru bicara Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022 menghormati proses hukum kasus Ahok. Tetapi, dia mengaku menyayangkan kenapa majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tak mempertimbangkan prestasi Ahok selama menjadi pemimpin Jakarta untuk meringankan kasus.
"Keputusan pengadilan tidak ada pertimbangan yang meringkankan terkait prestasi dia. Padahal prestasi dia sebagai gubernur DKI sangat hebat," katanya.
Setelah divonis pada Selasa (9/5/2017), Ahok langsung ditahan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Malam harinya, Ahok dipindahkan ke Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Gelombang dukungan untuk membela Ahok pun datang silih berganti.
Pendukung Ahok mengajukan diri untuk menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan, di antaranya Djarot.
Tim kuasa hukum Ahok yang diketuai Trimoelja D. Soerjadi pun sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tak lama Ahok divonis bersalah.
Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak.
Para pendukung Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih bernegosiasi agar penahanan terhadap Ahok ditangguhkan. Mereka minta Kejaksaan memberikan Ahok sebagai tahanan kota.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai pembelaan terhadap Ahok sah saja. Namun, jika status tahanan kota sampai diberikan, maka hukum di Indonesia akan tercederai.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai pembelaan terhadap Ahok sah saja. Namun, jika status tahanan kota sampai diberikan, maka hukum di Indonesia akan tercederai.
"Itu tergantung hakim. Hakim kan ketika memerintahkan untuk menahan sudah ada pertimbangan-pertimbangan, bukan emosi," kata Nasir kepada Suara.com.
Apapun yang menjadi keputusan hakim dalam memutuskan perkara harus dihormati. Begitu pula dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak Ahok, juga harus dihormati sebagai hak mereka.
"Kalau meminta dilakukan penangguhan penahanan atau sebagai tahanan kota silahkan. Tapi kalau hakim mengabulkan berarti inkonsistensi hakim ini. Kalau itu dikabulkan berarti peradilan itu tidak lagi berwibawa. Karena keputusannya sendiri dianulir," ujar Nasir.
Nasir mengatakan penahanan di penjara secara esensial tentu berbeda dengan tahanan kota.
"Orang kan ditahan di rutan ada proses pembelajaran, berbeda dengan tahanan kota. Rutan ada proses pembelajaran bagi terpidana tersebut, jadi pentingnya itu sebetulnya," ujar Nasir.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ruhut Sitompul Sentil Pelapor Pandji Pragiwaksono: Gagal Total dan Bikin Malu
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas