Tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Politisi Ruhut Sitompul menyatakan siap melakukan apapun demi mengeluarkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari tahanan setelah divonis dua tahun penjara atas perkara penistaan agama.
"Aku bersedia apapun untuk Ahok bersedia. Apapun, kalau perlu aku menggantikan dia dalam penjara. Karena dia itu seorang pemimpin yang diberikan Tuhan kepada kita kok," kata Ruhut, Kamis (11/5/2017).
Ruhut yang pernah menjadi juru bicara Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022 menghormati proses hukum kasus Ahok. Tetapi, dia mengaku menyayangkan kenapa majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tak mempertimbangkan prestasi Ahok selama menjadi pemimpin Jakarta untuk meringankan kasus.
"Aku bersedia apapun untuk Ahok bersedia. Apapun, kalau perlu aku menggantikan dia dalam penjara. Karena dia itu seorang pemimpin yang diberikan Tuhan kepada kita kok," kata Ruhut, Kamis (11/5/2017).
Ruhut yang pernah menjadi juru bicara Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022 menghormati proses hukum kasus Ahok. Tetapi, dia mengaku menyayangkan kenapa majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tak mempertimbangkan prestasi Ahok selama menjadi pemimpin Jakarta untuk meringankan kasus.
"Keputusan pengadilan tidak ada pertimbangan yang meringkankan terkait prestasi dia. Padahal prestasi dia sebagai gubernur DKI sangat hebat," katanya.
Setelah divonis pada Selasa (9/5/2017), Ahok langsung ditahan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Malam harinya, Ahok dipindahkan ke Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Gelombang dukungan untuk membela Ahok pun datang silih berganti.
Pendukung Ahok mengajukan diri untuk menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan, di antaranya Djarot.
Tim kuasa hukum Ahok yang diketuai Trimoelja D. Soerjadi pun sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tak lama Ahok divonis bersalah.
Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak.
Para pendukung Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih bernegosiasi agar penahanan terhadap Ahok ditangguhkan. Mereka minta Kejaksaan memberikan Ahok sebagai tahanan kota.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai pembelaan terhadap Ahok sah saja. Namun, jika status tahanan kota sampai diberikan, maka hukum di Indonesia akan tercederai.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai pembelaan terhadap Ahok sah saja. Namun, jika status tahanan kota sampai diberikan, maka hukum di Indonesia akan tercederai.
"Itu tergantung hakim. Hakim kan ketika memerintahkan untuk menahan sudah ada pertimbangan-pertimbangan, bukan emosi," kata Nasir kepada Suara.com.
Apapun yang menjadi keputusan hakim dalam memutuskan perkara harus dihormati. Begitu pula dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak Ahok, juga harus dihormati sebagai hak mereka.
"Kalau meminta dilakukan penangguhan penahanan atau sebagai tahanan kota silahkan. Tapi kalau hakim mengabulkan berarti inkonsistensi hakim ini. Kalau itu dikabulkan berarti peradilan itu tidak lagi berwibawa. Karena keputusannya sendiri dianulir," ujar Nasir.
Nasir mengatakan penahanan di penjara secara esensial tentu berbeda dengan tahanan kota.
"Orang kan ditahan di rutan ada proses pembelajaran, berbeda dengan tahanan kota. Rutan ada proses pembelajaran bagi terpidana tersebut, jadi pentingnya itu sebetulnya," ujar Nasir.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir