Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sehingga masyarakat bisa menerima vonis hakim terhadap Ahok dan tidak melakukan resistensi.
Ahok sendiri divonis bersalah dalam kasus penodaan agama dan dihukum dua tahun penjara. Akibat vonis itu, muncul aksi simpati yang meminta Ahok untuk membebaskan Ahok.
"Menurut saya penting pemerintah untuk hadir justru mendudukan masalah ini dari sisi landasan hukumnya, keadilan hukum, praktek hukum, supaya semua duduk tentram dan menganggap ini murni penegakan hukum," kata Hidayat dihubungi suara.com, Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Hidayat mengakui kasus Ahok ini memberikan dampak bagi bangsa, baik secara lokal di Jakarta, nasional di Indonesia dan dunia internasional. Karenanya, dia meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sudah berjalan agar tidak menimbulkan perpecahan di kemudian hari.
Untuk dampak yang timbul di tingkat Jakarta, Hidayat meminta supaya massa pendukung Ahok menghargai proses hukum yang sudah berjalan itu. Apalagi, kata Hidayat, Ahok juga sudah menerima vonis yang mengharuskannya dipenjara. Meski Ahok ingin vonis ini diproses ditingkat banding.
"Dulu mereka meminta yang menuntut Ahok untuk menaati hukum, saya kira saat inilah mereka membuktikan komitmen yang dulu mereka tuntutkan kepada orang-orang yang menuntut Ahok. Kalau itu mereka lakukan, itu sesuai dengan apa yang dilakukan Ahok. Ahok kan menyatakan menerima hukum. Ini harusnya yang diikuti oleh pendukung Ahok," kata Hidayat.
"Jangan kemudian hari libur nasional pun mereka demo, itu melanggar undang-undang. Lalu tengah malam mereka juga masih demo, itu bagian dari yang tidak menaati hukum. Menurut saya, mestinya siapapun menerima hukum seperti yang dicontohkan Ahok itu sendiri dan mestinya pengikut Ahok melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan itu," tambahnya.
Sedangkan dampak yang ditimbulkan kasus Ahok untuk tingkat Nasional, Wakil Ketua MPR itu menegaskan, agar masyarakat di luar Jakarta tidak terpancing. Dia mengakui, ada yang seolah-olah membawa kasus ini menjadi isu nasional. Padahal, kata Hidayat, hal itu tidak perlu. Lantaran, kasus Ahok yang berkaitan dengan Pilkada Jakarta ini, sesungguhnya sudah selesai setelah ada keputusan KPUD Jakarta.
Baca Juga: Kasus Ahok, Anggota PKS: Asing Jangan Ikut Rusak Tatanan Hukum
"Ini kemudian seolah-olah dibawa menjadi masalah nasional, dan di beberapa tempat mereka melakukan demo dan sebagainya. Selama itu sesuai aturan ya kita mempersilakan sebagai kebebasan ekspresi sebagaimana yang dijamin undang-undang," kata Hidayat.
"Padahal di Jakarta juga sudah diimbau, bahwa Pilkada sudah selesai. KPUD sudah menetapkan siapa yang menang. Pak Ahok dan Pak Djarot juga sudah menerima. Kami harapkan Kami harapkan warga menyatu kembali," kata dia.
Dia juga mengimbau jangan sampai warga di Jakarta yang sudah ingin menyatu kembali, kemudian dipecah lagi karena kasus hukum Ahok ini. Hidayat juga mengimbau agar warga yang berada di luar Jakarta jangan mudah untuk dipanas-panasi dalam menanggapi masalah ini.
"Ini seolah-olah itu masalah nasional yang akan membelah warga bangsa di tingkat nasional. Jadi harusnya, sebagai komitmen di Jakarta yang masalah Pilkadanya sudah selesai, harusnya jangan dikompor-kompori, di luar jakarta jangan kompor-komporin seolah-olah ini adalah masalah nasional. Di Jakarta sudah selesai," tutur dia.
Dia kemudian mencontohkan penanganan masalah yang terjadi di Belitung Timur saat Ahok meniti karir politiknya sebagai Bupati. Di tempat itu, meski ada isu SARA yang menimpa Ahok, namun, tidak malah membuahkan perpecahan yang berlarut seperti yang terjadi di Jakartra.
"Dan menarik sekali ada informasi di Bangka belitung, warga Belitung Timur sana, tempat dulu Ahok jadi Bupati, di sana nggak ada yang ribut. Mereka nggak ada yang demo, anarkis, mereka menerima saja realita seperti itu. Karenanya, warga di luar Bangka belitung, di luar jakarta, harusnya mengikuti yang di Bangka belitung tempat pak Ahok berada," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
-
7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet
-
Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB
-
Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri
-
Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis
-
Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji
-
Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan
-
Profil dan Jejak Karier Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Usulan Prabowo
-
Malam Kelam di Sungai Burung, Nelayan Muda yang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa