Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sehingga masyarakat bisa menerima vonis hakim terhadap Ahok dan tidak melakukan resistensi.
Ahok sendiri divonis bersalah dalam kasus penodaan agama dan dihukum dua tahun penjara. Akibat vonis itu, muncul aksi simpati yang meminta Ahok untuk membebaskan Ahok.
"Menurut saya penting pemerintah untuk hadir justru mendudukan masalah ini dari sisi landasan hukumnya, keadilan hukum, praktek hukum, supaya semua duduk tentram dan menganggap ini murni penegakan hukum," kata Hidayat dihubungi suara.com, Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Hidayat mengakui kasus Ahok ini memberikan dampak bagi bangsa, baik secara lokal di Jakarta, nasional di Indonesia dan dunia internasional. Karenanya, dia meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sudah berjalan agar tidak menimbulkan perpecahan di kemudian hari.
Untuk dampak yang timbul di tingkat Jakarta, Hidayat meminta supaya massa pendukung Ahok menghargai proses hukum yang sudah berjalan itu. Apalagi, kata Hidayat, Ahok juga sudah menerima vonis yang mengharuskannya dipenjara. Meski Ahok ingin vonis ini diproses ditingkat banding.
"Dulu mereka meminta yang menuntut Ahok untuk menaati hukum, saya kira saat inilah mereka membuktikan komitmen yang dulu mereka tuntutkan kepada orang-orang yang menuntut Ahok. Kalau itu mereka lakukan, itu sesuai dengan apa yang dilakukan Ahok. Ahok kan menyatakan menerima hukum. Ini harusnya yang diikuti oleh pendukung Ahok," kata Hidayat.
"Jangan kemudian hari libur nasional pun mereka demo, itu melanggar undang-undang. Lalu tengah malam mereka juga masih demo, itu bagian dari yang tidak menaati hukum. Menurut saya, mestinya siapapun menerima hukum seperti yang dicontohkan Ahok itu sendiri dan mestinya pengikut Ahok melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan itu," tambahnya.
Sedangkan dampak yang ditimbulkan kasus Ahok untuk tingkat Nasional, Wakil Ketua MPR itu menegaskan, agar masyarakat di luar Jakarta tidak terpancing. Dia mengakui, ada yang seolah-olah membawa kasus ini menjadi isu nasional. Padahal, kata Hidayat, hal itu tidak perlu. Lantaran, kasus Ahok yang berkaitan dengan Pilkada Jakarta ini, sesungguhnya sudah selesai setelah ada keputusan KPUD Jakarta.
Baca Juga: Kasus Ahok, Anggota PKS: Asing Jangan Ikut Rusak Tatanan Hukum
"Ini kemudian seolah-olah dibawa menjadi masalah nasional, dan di beberapa tempat mereka melakukan demo dan sebagainya. Selama itu sesuai aturan ya kita mempersilakan sebagai kebebasan ekspresi sebagaimana yang dijamin undang-undang," kata Hidayat.
"Padahal di Jakarta juga sudah diimbau, bahwa Pilkada sudah selesai. KPUD sudah menetapkan siapa yang menang. Pak Ahok dan Pak Djarot juga sudah menerima. Kami harapkan Kami harapkan warga menyatu kembali," kata dia.
Dia juga mengimbau jangan sampai warga di Jakarta yang sudah ingin menyatu kembali, kemudian dipecah lagi karena kasus hukum Ahok ini. Hidayat juga mengimbau agar warga yang berada di luar Jakarta jangan mudah untuk dipanas-panasi dalam menanggapi masalah ini.
"Ini seolah-olah itu masalah nasional yang akan membelah warga bangsa di tingkat nasional. Jadi harusnya, sebagai komitmen di Jakarta yang masalah Pilkadanya sudah selesai, harusnya jangan dikompor-kompori, di luar jakarta jangan kompor-komporin seolah-olah ini adalah masalah nasional. Di Jakarta sudah selesai," tutur dia.
Dia kemudian mencontohkan penanganan masalah yang terjadi di Belitung Timur saat Ahok meniti karir politiknya sebagai Bupati. Di tempat itu, meski ada isu SARA yang menimpa Ahok, namun, tidak malah membuahkan perpecahan yang berlarut seperti yang terjadi di Jakartra.
"Dan menarik sekali ada informasi di Bangka belitung, warga Belitung Timur sana, tempat dulu Ahok jadi Bupati, di sana nggak ada yang ribut. Mereka nggak ada yang demo, anarkis, mereka menerima saja realita seperti itu. Karenanya, warga di luar Bangka belitung, di luar jakarta, harusnya mengikuti yang di Bangka belitung tempat pak Ahok berada," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?