Suara.com - Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia Ikhsan Abdullah menilai Ahokers atau pendukung Basuki Tjahaja Purnama tidak taat hukum. Demo yang dilakukan Ahokers hingga larut malam dan menyalahi aturan.
"Demo hingga larut malam itu adalah cara yang tidak etis. Warga negara yang baik harus taat hukum. Gugatlah dengan cara yang sesuai dengan prosedur," katanya dalam diskusi bertajuk 'Dramaturgi Ahok' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).
Ikhsan juga mengaku kesal dengan pengerahan massa pendukung Ahok dalam merespon vonis majelis Hakim. Sebab, aksi tersebut kembali memperkeruh suasana yang sempat membaik.
"Sudahlah, kasus hukum kan sudah diputus, pengacara sudah mengajukan banding. Ya kita tunggu saja, nggak usah berunjuk rasa sampai malam begitu, itu mengganggu masyarakat yang lainnya," kata Ikhsan.
Dia bahkan menilai apa yang dilakukan oleh para pendukung Ahok dapat merusak citra Ahok sendiri sebagai orang yang taat hukum.
"Pak Ahok inikan orangnya raat hukum, lihat saja dalam 22 kali sidang itu, dia selalu hadir, dan waktu selesai divonis, dia tidak melakukan protes, dia hanya mengajukan banding. Nah, pendukungnya ini yang membuat citra Pak Ahok jelek," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat