Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, bakal mencegah perkembangan wacana separatisme warga Minahasa, Sulawesi Utara.
Penegasan Tito merupakan respons terhadap beredarnya seruan untuk mendeklarasikan kemerdekaan Minahasa Raya melalui media-media sosial.
“Deklarasi seperti itu tidak dibolehkan. Polisi akan melakukan upaya pencegahan. Kita satu bangsa, Indonesia, dan itu sudah ditegaskan pula oleh warga Minahasa pada era perjuangan kemerdekaan,” tutur Tito, Selasa (16/5/2017).
Namun, Tito memastikan gerakan Minahasa merdeka tersebut tidak langsung ditindak secara represif. Sebaliknya, ia mengatakan bakal melakukan pendekatan persuasif.
Tito menilai, pendekatan persuasif dikedepankan karena seruan separatisme di media-media sosial itu masih bersifat spontanitas.
Tindakan persuasif, kata dia, diperlukan agar gerakan separatisme yang bersifat spontanitas itu tak berkembang maju, terorganisasi, dan menjadi kekuatan potensial.
Sebelumnya diberitakan, media sosial di Indonesia tengah dihebohkan oleh informasi mengenai sekelompok orang menyerukan deklarasi Minahasa merdeka. Bahkan, beredar foto sejumlah orang yang berani mengibarkan bendera Minahasa Raya.
Seruan kemerdekaan Minahasa Raya tersebut muai beredar di media sosial Facebook, sejak Rabu (10/5/2017) pekan lalu.
Baca Juga: Pesan Ahok dari Rutan: Makam Mbah Priok hingga Seragam Pink
Selain seruan deklarasi kemerdekaan, ada pula kelompok yang menuntut pemerintah Indonesia menggelar referendum agar warga Minahasa bisa menentukan nasib bangsanya sendiri.
Salah satu laman Facebook yang getol menyuarakan kemerdekaan Minahasa adalah “Ancient of Minahasa”.
Dalam laman komunitas daring tersebut, administrator menyebarkan tulisan yang mengajak warga Minahasa mendesak dilakukannya referendum kemerdekaan.
“100 persen aksi Referendum Minahasa Merdeka. Ayo aksi, sekarang waktunya Minahasa tegas. Ayo kita buktikan, bangsa Minahasa bukan bangsa pengecut, “ demikan ajakan tersebut.
Tak hanya itu, laman tersebut juga mengunggah bendera yang diyakini sebagai bendera Minahasa Raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian