Suara.com - Keputusan pemerintah untuk mengambil langkah hukum membubarkan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ternyata adalah keputusan langsung Presiden Joko Widodo.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, pembubaran HTI merupakan keputusan berdasarkan perintah Jokowi untuk stabilisasi nasional.
Pasalnya, asas organisasi yang memiliki jejaring dengan gerakan Islam Timur Tengah ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
" Presiden sudah menugaskan kementerian, dan lembaga di jajaran Kemenko Polhukam untuk mengkaji secara mendalam dan dilakukan langkah-langkah yang cepat, tegas terhadap ormas yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila," kata Wiranto dalam konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Dia menuturkan, dirinya bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menkum HAM Yasonna Laoly telah mengkaji dan mengambil keputusan final HTI anti-Pancasila serta harus dibubarkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Siang ini kami telah meneliti satu ormas yakni ormas HTI yang telah mewarnai berbagai media beberapa hari ini. Hari ini kami mengambil satu keputusan, yaitu kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan asas dan ciri yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU 17 tahun 2013 tentang ormas," ujar dia.
Menurutnya, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif dalam mencapai tujuan nasional dan kepentingan bangsa.
Aktivitas yang dilakukan oleh HTI justru menimbulkan perbenturan dalam masyarakat, dan dikhawatirkan membahayakan keutuhan republik.
Baca Juga: Pemerintah Bubarkan HTI
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?