Suara.com - Keputusan pemerintah untuk mengambil langkah hukum membubarkan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ternyata adalah keputusan langsung Presiden Joko Widodo.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, pembubaran HTI merupakan keputusan berdasarkan perintah Jokowi untuk stabilisasi nasional.
Pasalnya, asas organisasi yang memiliki jejaring dengan gerakan Islam Timur Tengah ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
" Presiden sudah menugaskan kementerian, dan lembaga di jajaran Kemenko Polhukam untuk mengkaji secara mendalam dan dilakukan langkah-langkah yang cepat, tegas terhadap ormas yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila," kata Wiranto dalam konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Dia menuturkan, dirinya bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menkum HAM Yasonna Laoly telah mengkaji dan mengambil keputusan final HTI anti-Pancasila serta harus dibubarkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Siang ini kami telah meneliti satu ormas yakni ormas HTI yang telah mewarnai berbagai media beberapa hari ini. Hari ini kami mengambil satu keputusan, yaitu kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan asas dan ciri yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU 17 tahun 2013 tentang ormas," ujar dia.
Menurutnya, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif dalam mencapai tujuan nasional dan kepentingan bangsa.
Aktivitas yang dilakukan oleh HTI justru menimbulkan perbenturan dalam masyarakat, dan dikhawatirkan membahayakan keutuhan republik.
Baca Juga: Pemerintah Bubarkan HTI
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur