Habib Rizieq Shihab sambangi kementrian pertanian di Jakarta, Selasa (28/22017), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan berharap perkara yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab cepat diselesaikan. Salah satu kasus yang dikaitkan dengan nama Rizieq yang sekarang menjadi perhatian publik yaitu kasus pornografi atas beredarnya chat sex dan foto-foto tak senonoh di situs dunia maya.
"Kita harus hadapi hikmahnya, kita dukung apapun, semuanya sebaiknya secepatnya diselesaikan," kata Taufik di DPR, Rabu (17/5/2017).
Taufik mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian.
"Kita harapkan, kita hormati proses hukum kalau masalah kondisi terakhir kita percayakan Polri. Kita harus hormati proses hukum yang sedang dihadapi," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, Rizieq masuk daftar saksi. Keterangannya sangat dibutuhkan penyidik Polda Metro Jaya. Tapi, Rizieq belum dapat dimintai keterangan.
Polisi telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka kasus tersebut pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Kepala Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menegaskan jika penyidik Polda Metro Jaya langsung menetapkan Rizieq menjadi tersangka, tim pengacara akan melawan.
"Kalau langkah hukum, kalau tiba-tiba tidak ada unsur, tahu-tahu habib (Rizieq) tersangka, mungkin kami akan mempertimbangkan melakukan praperadilan," kata Sugito kepada Suara.com.
Rizieq, kata Sugito, menegaskan tidak pernah terlibat dalam kasus tersebut.
"Kalau IT itu kan agak ribet ya. Yang tahu kan yang bersangkutan dan Tuhan. Habib mengatakan tidak melakukan itu," kata dia.
Jika polisi mengatakan punya bukti mengenai adanya percakapan antara Rizieq dan Firza, Sugito tidak akan begitu saya mempercayainya.
"Tapi kalau seakan-akan itu HP-nya milik habib, seakan-akan habib melakukan itu, silakan aja. Karena habib tidak pernah melakukan itu," kata dia.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera juga menegaskan tim pengacara siap melakukan pembelaaan terhadap Rizieq. Bahkan, sudah ada 300 pengacara dari berbagai organisasi advokat yang siap membantu.
"Kita harus hadapi hikmahnya, kita dukung apapun, semuanya sebaiknya secepatnya diselesaikan," kata Taufik di DPR, Rabu (17/5/2017).
Taufik mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian.
"Kita harapkan, kita hormati proses hukum kalau masalah kondisi terakhir kita percayakan Polri. Kita harus hormati proses hukum yang sedang dihadapi," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, Rizieq masuk daftar saksi. Keterangannya sangat dibutuhkan penyidik Polda Metro Jaya. Tapi, Rizieq belum dapat dimintai keterangan.
Polisi telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka kasus tersebut pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Kepala Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menegaskan jika penyidik Polda Metro Jaya langsung menetapkan Rizieq menjadi tersangka, tim pengacara akan melawan.
"Kalau langkah hukum, kalau tiba-tiba tidak ada unsur, tahu-tahu habib (Rizieq) tersangka, mungkin kami akan mempertimbangkan melakukan praperadilan," kata Sugito kepada Suara.com.
Rizieq, kata Sugito, menegaskan tidak pernah terlibat dalam kasus tersebut.
"Kalau IT itu kan agak ribet ya. Yang tahu kan yang bersangkutan dan Tuhan. Habib mengatakan tidak melakukan itu," kata dia.
Jika polisi mengatakan punya bukti mengenai adanya percakapan antara Rizieq dan Firza, Sugito tidak akan begitu saya mempercayainya.
"Tapi kalau seakan-akan itu HP-nya milik habib, seakan-akan habib melakukan itu, silakan aja. Karena habib tidak pernah melakukan itu," kata dia.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera juga menegaskan tim pengacara siap melakukan pembelaaan terhadap Rizieq. Bahkan, sudah ada 300 pengacara dari berbagai organisasi advokat yang siap membantu.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Sadis Pacitan: Pelaku Kabur Usai Teror Warga, 6 Sekolah Diliburkan
-
Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
-
Dicokok KPK usai 2 Kali Mangkir, Jejak 'Panas' Menas Erwin Penyuap Eks Pejabat MA Hasbi Hasan
-
DPRD DKI Soroti Tiga Kecelakaan Transjakarta: Ada Bolong-Bolong di Pengawasan
-
Sosok M Tauhid Hamdi, Eks Bendahara Asosiasi Muslim Diperiksa dalam Korupsi Haji
-
Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Masih Diperiksa: Langsung Ditahan?
-
Dokter Tifa Soal Ijazah SMP Gibran: Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Indonesia Punya Wapres Lulusan SD!
-
Ketemu Prabowo di AS, Bos FIFA Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Sepak Bola Indonesia
-
Siapa Tan Shot Yen? Dokter Gizi Lulusan Filsafat yang 'Semprot' Program MBG di Depan DPR
-
SPayLater Bayar QRIS Bareng Lyodra: Belanja Offline Lebih Mudah, Bonus Aktivasi dan Serba Seribu!