Suara.com - Tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi ahli informasi dan teknologi.
"Ada arah ke sana tapi masih belum kita tindak lanjuti," kata pengacara Firza, Aziz Yanuar, di Jakarta, Rabu (17/5/2017), seperti dikutip dari Antara.
Aziz mengatakan, pemeriksaan terhadap Firza guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai tindak pidana yang dituduhkan.
Terkait hasil pemeriksaan sebagai tersangka, Aziz menyebutkan Firza tidak keberatan dengan keberadaan maupun status hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dituduh terlibat pada percakapan dan foto berkonten pornografi itu.
"Tidak ada keberatan dari Ibu Firza berkaitan hal itu (status hukum Rizieq) dan tidak ada juga hal itu masuk ke BAP ditanyakan penyidik," tutur Aziz.
Namun Aziz meminta polisi menyelidiki pelaku yang merekayasa dan menyebarkan percakapan tidak senonoh tersebut melalui media sosial.
Firza Husein sendiri telah keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Firza diizinkan untuk pulang lantaran kondisi kesehatannya menurun.
"Alasan kesehatan dan beberapa pertimbangan teknis lainnya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Baca Juga: Tim Indonesia Bertolak ke Australia, PBSI: Targetnya Semifinal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi