Suara.com - Polda Metro Jaya mengizinkan Firza Husein pulang setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi yang beredar di baladacintarizieq.com.
Pantauan Suara.com, Firza keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (17/5/2017).
"Tersangka Firza tidak ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, alasan Firza dipulangkan karena kondisi kesehatannya kurang baik. Pemulangan Firza, kata Argo, juga merupakan kewenangan subjektif penyidik.
"Alasan kesehatan dan beberapa pertimbangan teknis lainnya," ujar Argo.
Meski tidak ditahan, penyidik tetap membuka kemungkinan akan kembali memanggil Firza Husein untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
"Akan ada pemeriksaan lanjutan. Jadwal (pemeriksaan) menyusul," kata AKBP Ferdy Iriawan, salah satu penyidik yang menangani kasus ini.
Sementara itu, Aziz Yanuar, kuasa hukum Firza, menjelaskan alasan polisi memulangkan kliennya karena dianggap kooperatif.
"Dia (Firza) kooperatif ya," kata Aziz.
Baca Juga: KPK Duga Suami Aktris Inneke Koesherawati Otak Suap Bakamla
Aziz juga menyampaikan, bila kondisi kesehatan Firza memang menurun sejak menjalani pemeriksaan pada, Selasa (16/7/2017) kemarin.
"Tadi kondisinya kurang bagus. Kolestrol tinggi, darahnya juga tinggi, dadanya juga sakit," jelas Aziz.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam kasus tersebut.
Habib Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Berita Terkait
-
6 Pernyataan Mengejutkan dari Kuasa Hukum Rizieq
-
Ini Alasan Polisi Kesulitan Usut Pemilik Baladacintarizieq.com
-
Firza Tersangka, Netizen Ramaikan Tagar #FirzaTersangkaRiziqKabur
-
Alasan Polisi Belum Jadikan Rizieq Shihab Tersangka Pornografi
-
Pimpinan DPR Ingin Kasus Rizieq Cepat Selesai dan Ambil Hikmahnya
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer