Suara.com - Polda Metro Jaya mengizinkan Firza Husein pulang setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi yang beredar di baladacintarizieq.com.
Pantauan Suara.com, Firza keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (17/5/2017).
"Tersangka Firza tidak ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, alasan Firza dipulangkan karena kondisi kesehatannya kurang baik. Pemulangan Firza, kata Argo, juga merupakan kewenangan subjektif penyidik.
"Alasan kesehatan dan beberapa pertimbangan teknis lainnya," ujar Argo.
Meski tidak ditahan, penyidik tetap membuka kemungkinan akan kembali memanggil Firza Husein untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
"Akan ada pemeriksaan lanjutan. Jadwal (pemeriksaan) menyusul," kata AKBP Ferdy Iriawan, salah satu penyidik yang menangani kasus ini.
Sementara itu, Aziz Yanuar, kuasa hukum Firza, menjelaskan alasan polisi memulangkan kliennya karena dianggap kooperatif.
"Dia (Firza) kooperatif ya," kata Aziz.
Baca Juga: KPK Duga Suami Aktris Inneke Koesherawati Otak Suap Bakamla
Aziz juga menyampaikan, bila kondisi kesehatan Firza memang menurun sejak menjalani pemeriksaan pada, Selasa (16/7/2017) kemarin.
"Tadi kondisinya kurang bagus. Kolestrol tinggi, darahnya juga tinggi, dadanya juga sakit," jelas Aziz.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam kasus tersebut.
Habib Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Berita Terkait
-
6 Pernyataan Mengejutkan dari Kuasa Hukum Rizieq
-
Ini Alasan Polisi Kesulitan Usut Pemilik Baladacintarizieq.com
-
Firza Tersangka, Netizen Ramaikan Tagar #FirzaTersangkaRiziqKabur
-
Alasan Polisi Belum Jadikan Rizieq Shihab Tersangka Pornografi
-
Pimpinan DPR Ingin Kasus Rizieq Cepat Selesai dan Ambil Hikmahnya
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor