Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencecar 35 pertanyaaan kepada Firza Husein terkait percakapan mesum yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Percakapan tersebut diduga turut melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab
"35 (pertanyaan) berkaitan dengan chat yang beredar di media sosial yang menjadi viral," kata pengacara Firza, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Rabu (17/5/2017).
Menurut Aziz, materi pemeriksaan yang disampaikan penyidik juga berkaitan dengan foto-foto syur dan hubungannya dengan Fatima atau Kak Ema, perempuan yang disebut-sebut dalam percakapan perempuan mirip Firza yang turut disebar di situs anonim.
"Lalu berkaitan dengan hubungan dengan Umi Ema ya. Terus, selanjutnya berkaitan dengan foto-foto yang beredar. Lalu, berkaitan dengan kondisi pribadinya beliau. Lahirnya beliau. Itu aja sih," kata dia.
Aziz menyampaikan jika kliennya telah menyangkal semua tuduhan yang disampaikan dalam pemeriksaan. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu tetap tidak mengakui dirinya sebagai objek dalam penyebaran konten berbau pornografi.
"Ya (Firza membantah). Dari awal sampai saat ini seperti itu," katanya.
Selain itu, kata Aziz, Firza juga meminta penyidik untuk mengungkap dan menangkap pemilik situs baladacintarizieq.com lantaran dianggap telah merekayasa untuk menyudutkan dirinya.
"Sama statement beliau, yang minta dimasukkan di dalam BAP untuk menangkap, memeriksa, dan memproses, yang mengunduh, merekayasa, dan mengedarkan foto, dan atau gambar, dan atau chat yang mirip dengan Ibu Firza Husein," kata dia
Terkait pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sejak Selasa (16/5/2017), polisi kembali memulangkan Firza. Polisi tidak melakukan penahanan lantaran Firza dianggap kooperatif. Alasan kesehatan yang menurun juga menjadi faktor penyidik melepas Firza.
"Bu Firza biar tenang dulu, karena kondisi kesehatannya drop lagi. Nanti dibanding terus memburuk, makanya biar tenang dulu. Itu aja," kata Aziz.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer