Suara.com - Kampus dilarang dijadikan tempat berpolitik. Ini dikarenakan perguruan tinggi merupakan sarana para mahasiswa menimba ilmu pengetahuan untuk masa depan yang lebih baik.
"Berpolitik tidak dilarang, tapi tidak boleh dilakukan di kampus. Itu sudah merupakan ketentuan dan tidak dibenarkan untuk dilanggar," tegas Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir usai membuka Pertemuan Rektor dan Wakil Rektor LPTK Negeri se-Indonesia, di Medan, Sabtu (20/5/2017).
Pada pertemuan rektor itu, dihadiri 12 universitas dan beberapa diantaranya Universitas Negeri Medan (unimed), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY),Universitas Negeri Surabaya (UNS),Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Negeri Makassar (UNM).
Dalam kesempatan tersebut Nasir juga menyebutkan, selain dilarang sebagai tempat berpolitik, Partai Politik (Parpol) tidak dibenarkan masuk ke universitas untuk mengkampanyekan program partainya.
"Sebab kampus selama ini merupakan tempat para mahasiswa menuntut ilmu dan jangan dipengaruhi hal-hal yang menyangkut kepentingan politik," katanya.
Nasir menambahkan, mahasiswa perlu dibiarkan untuk fokus dengan disiplin ilmu pengetahuan yang mereka pelajari.
"Jangan dijadikan kampus tersebut, untuk tempat kepentingan partai politik karena akan merugikan mahasiswa," ucap Menristekdikti.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali