Suara.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Muhamad Nasir meluncurkan aplikasi "Cegah Pungli", yang dikembangkan Pusat Studi Kebijakan dan Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Negeri Gorontalo untuk lingkungan setempat.
Pihaknya menganggap serius dengan pungli di lingkungan kementeriannya, termasuk perguruan tinggi seperti Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
"Sesuai penegasan Presiden Jokowi, kita harus segera membasmi pungli yang telah menggejala di seluruh elemen," katanya, Kamis (17/11/2016).
Aplikasi ini sebagai komitmen terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan perguruan tinggi di Gorontalo. Direktur PUKAT UNG Funco Tanipu mengatakan, pungli biasanya mulai dari hal-hal kecil hingga paling besar.
"Di Universitas sangat banyak pungli, yang semuanya di luar aturan," ungkapnya.
Aplikasi berbasis android dan web itu kini bisa diunduh di Play Store. Pembuatan aplikasi ini juga bekerja sama dengan dosen dan praktisi UNG yakni Arbyn Dungga dan Salahudin Olii.
Pada aplikasi ini, masyarakat atau mahasiswa dapat melaporkan dugaan dan praktik pungli yang terjadi di sekitarnya, kemudian PUKAT UNG yang akan menindaklanjuti berdasarkan fakta dan bukti yang disertakan dalam pelaporan.
"Ke depan, PUKAT UNG akan menggandeng pihak Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan Ombudsman dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi termasuk pungli di Gorontalo dan Sulawesi," tambahnya. [Antara]
Baca Juga: Kemenhub Dorong Penghapusan Pungli dalam Uji Kendaraan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
XLSMART Catat Pendapatan Tembus Rp11,84 Triliun di Awal 2026, Berkat Integrasi dan Ekspansi 5G
-
TWS Gaming Nubia GT Buds Debut: Desain Futuristik, Baterai Diklaim Tahan 40 Jam
-
Tantang POCO X8 Pro Max dan Xiaomi 17T Series, iQOO 15T Pamer Fitur Ray Tracing
-
15 HP Android Terbaru 2026 dari yang Termurah hingga Flagship, Mana Pilihanmu?
-
iQOO Neo 12 Diprediksi Bawa Chip Terkencang Qualcomm, Harga Bakal Lebih Mahal?
-
Daftar HP Samsung yang Kebagian One UI 9 Berbasis Android 17, Cek Galaxy Kamu Masuk atau Tidak
-
4 Pilihan Samsung Galaxy S Series yang Turun Harga 2026, S25 Ultra Anjlok sampai 4 Juta
-
Motorola Razr Fold FIFA World Cup 26 Edition Rilis di Asia, Ada Logo Emas 24 Karat
-
Alat Pelacak Moto Tag 2 Rilis: Pesaing Apple AirTag, Baterai Tahan 600 Hari
-
5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian