Suara.com - Setelah dibacakan Veronica Tan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga mengunggah poster berisi tulisannya yang berisi alasan mencabut memori banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama, ke media sosial.
Tulisan Ahok diberi judul Rumah Tahanan Depok, Minggu, 21 Mei 2017. Judul ini menjelaskan tempat dan waktu Ahok menulis yaitu di tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Jawa Barat.
Membaca tulisan tersebut, beragam tanggapan dari warganet muncul. Tentu saja ada yang pro dan ada pula yang kontra terhadap keputusan Ahok.
"Iya... tapi Pak.Ahok sudah membuktikan kl dia pemenangnya, dgn cara mengampuni org2 yg fitnah dia...satu bukti contoh teladan YESUS," tulis netizen.
Netizen lain mengaku bangga dengan sikap Ahok yang akhirnya tak mau melakukan perlawanan lewat jalur hukum dengan banding.
"Seperti apapun tanggapan org tentang Ahok g prlu di bahas lagi,yg terpenting pengampunan Ahok terhadap org2 yg membenci diA,jd inspirasi," tulis dia.
Netizen yang lain mengaku akan menunggu Aho ke luar dari tahanan. Bagi mereka Ahok merupakan inspirator dan simbol perjuangan.
"Kami tunggu Bapak Kluar dr Tahanan. Doa dan support dr kami menyertaimu Pak @basuki_btp sekeluarga," tulis netizen.
Sebagian netizen lagi saling mendoakan untuk tetap menghormati proses hukum. Mereka mengingatkan untuk tetap semangat dan kompak.
"Buat pendukung @basuki_btp tidak ada kata bersedih.. tetap harus semangat n semakin kompak... kita suport dan doakan yg terbaik buat beliau," tulis netizen.
Sementara itu, sebagian kalangan yang kontra dengan keputusan Ahok menyindir pendukung.
"Capek2 teriak gak bersalah, jd korban fitnah, dipolitisasi. Ehh... ada kesempatan banding malah dibatalin. Salam," tulis netizen.
Netizen yang lain menulis lebih keras dengan mengait-ngaitkan dengan uang.
"Mereka pasti nyesal ahok ga banding. Ga dpt jatah demo jilid berikutnya. Klo banding kan ada demo mereka dapat duit. #57%wargatololjkt," tulis netizen.
Ada begitu banyak komentar pro dan kontra. Intinya, mereka terkejut dengan keputusan Ahok yang membatalkan banding, padahal itu kesempatan emas untuk meringankan hukuman.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial