Suara.com - Setelah dibacakan Veronica Tan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga mengunggah poster berisi tulisannya yang berisi alasan mencabut memori banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama, ke media sosial.
Tulisan Ahok diberi judul Rumah Tahanan Depok, Minggu, 21 Mei 2017. Judul ini menjelaskan tempat dan waktu Ahok menulis yaitu di tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Jawa Barat.
Membaca tulisan tersebut, beragam tanggapan dari warganet muncul. Tentu saja ada yang pro dan ada pula yang kontra terhadap keputusan Ahok.
"Iya... tapi Pak.Ahok sudah membuktikan kl dia pemenangnya, dgn cara mengampuni org2 yg fitnah dia...satu bukti contoh teladan YESUS," tulis netizen.
Netizen lain mengaku bangga dengan sikap Ahok yang akhirnya tak mau melakukan perlawanan lewat jalur hukum dengan banding.
"Seperti apapun tanggapan org tentang Ahok g prlu di bahas lagi,yg terpenting pengampunan Ahok terhadap org2 yg membenci diA,jd inspirasi," tulis dia.
Netizen yang lain mengaku akan menunggu Aho ke luar dari tahanan. Bagi mereka Ahok merupakan inspirator dan simbol perjuangan.
"Kami tunggu Bapak Kluar dr Tahanan. Doa dan support dr kami menyertaimu Pak @basuki_btp sekeluarga," tulis netizen.
Sebagian netizen lagi saling mendoakan untuk tetap menghormati proses hukum. Mereka mengingatkan untuk tetap semangat dan kompak.
"Buat pendukung @basuki_btp tidak ada kata bersedih.. tetap harus semangat n semakin kompak... kita suport dan doakan yg terbaik buat beliau," tulis netizen.
Sementara itu, sebagian kalangan yang kontra dengan keputusan Ahok menyindir pendukung.
"Capek2 teriak gak bersalah, jd korban fitnah, dipolitisasi. Ehh... ada kesempatan banding malah dibatalin. Salam," tulis netizen.
Netizen yang lain menulis lebih keras dengan mengait-ngaitkan dengan uang.
"Mereka pasti nyesal ahok ga banding. Ga dpt jatah demo jilid berikutnya. Klo banding kan ada demo mereka dapat duit. #57%wargatololjkt," tulis netizen.
Ada begitu banyak komentar pro dan kontra. Intinya, mereka terkejut dengan keputusan Ahok yang membatalkan banding, padahal itu kesempatan emas untuk meringankan hukuman.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI