Pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat di arena debat jelang pilgub Jakartam 2017, Jumat (27/1) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud].
Djarot Saiful Hidayat akan mendapat uang operasional sekitar Rp2,5 miliar setiap bulan setelah dilantik menjadi gubernur untuk menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mundur karena dihukum atas kasus penodaan agama.
"Posisi nggak ada wakil, dua-duanya digabung jadi satu. Sekitar Rp2,5 miliaranlah. 0,14 persen dari PAD (pendapatan asli daerah) totalnya," ujar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Total nilai uang operasional Djarot lebih besar dari uang operasional yang selama ini diterima Ahok.
"Jadi jauh lebih besar, hampir dua kali lipat," katanya.
Sumarsono mengatakan penggunaan uang operasional diserahkan kepada Djarot. Uang tersebut bisa juga dipakai untuk membiayai operasional sekretaris daerah, wali kota, dan bupati Kepulauan Seribu, seperti yang pernah dilakukan Ahok.
"Termasuk untuk jamuan-jamuan dan penyelenggaraan berbagai acara forum-forum koordinasi, terima tamu dubes, dan semua operasional di DKI disatukan," kata Sumarsono.
"Jadi bukan jatah hak individu seorang gubernur, tapi di dalamnya ada biaya operasional mendukung pelaksanaan tugas kepemimpinan gubernur," Sumarsono menambahkan.
Ahok resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan gubernur ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (23/5/2017).
Ahok juga telah mengembalikan sisa uang operasional gubernur untuk bulan Mei 2017 sebesar Rp1.287.096.775.
"Posisi nggak ada wakil, dua-duanya digabung jadi satu. Sekitar Rp2,5 miliaranlah. 0,14 persen dari PAD (pendapatan asli daerah) totalnya," ujar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Total nilai uang operasional Djarot lebih besar dari uang operasional yang selama ini diterima Ahok.
"Jadi jauh lebih besar, hampir dua kali lipat," katanya.
Sumarsono mengatakan penggunaan uang operasional diserahkan kepada Djarot. Uang tersebut bisa juga dipakai untuk membiayai operasional sekretaris daerah, wali kota, dan bupati Kepulauan Seribu, seperti yang pernah dilakukan Ahok.
"Termasuk untuk jamuan-jamuan dan penyelenggaraan berbagai acara forum-forum koordinasi, terima tamu dubes, dan semua operasional di DKI disatukan," kata Sumarsono.
"Jadi bukan jatah hak individu seorang gubernur, tapi di dalamnya ada biaya operasional mendukung pelaksanaan tugas kepemimpinan gubernur," Sumarsono menambahkan.
Ahok resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan gubernur ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (23/5/2017).
Ahok juga telah mengembalikan sisa uang operasional gubernur untuk bulan Mei 2017 sebesar Rp1.287.096.775.
Komentar
Berita Terkait
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun