Pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat di arena debat jelang pilgub Jakartam 2017, Jumat (27/1) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud].
Djarot Saiful Hidayat akan mendapat uang operasional sekitar Rp2,5 miliar setiap bulan setelah dilantik menjadi gubernur untuk menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mundur karena dihukum atas kasus penodaan agama.
"Posisi nggak ada wakil, dua-duanya digabung jadi satu. Sekitar Rp2,5 miliaranlah. 0,14 persen dari PAD (pendapatan asli daerah) totalnya," ujar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Total nilai uang operasional Djarot lebih besar dari uang operasional yang selama ini diterima Ahok.
"Jadi jauh lebih besar, hampir dua kali lipat," katanya.
Sumarsono mengatakan penggunaan uang operasional diserahkan kepada Djarot. Uang tersebut bisa juga dipakai untuk membiayai operasional sekretaris daerah, wali kota, dan bupati Kepulauan Seribu, seperti yang pernah dilakukan Ahok.
"Termasuk untuk jamuan-jamuan dan penyelenggaraan berbagai acara forum-forum koordinasi, terima tamu dubes, dan semua operasional di DKI disatukan," kata Sumarsono.
"Jadi bukan jatah hak individu seorang gubernur, tapi di dalamnya ada biaya operasional mendukung pelaksanaan tugas kepemimpinan gubernur," Sumarsono menambahkan.
Ahok resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan gubernur ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (23/5/2017).
Ahok juga telah mengembalikan sisa uang operasional gubernur untuk bulan Mei 2017 sebesar Rp1.287.096.775.
"Posisi nggak ada wakil, dua-duanya digabung jadi satu. Sekitar Rp2,5 miliaranlah. 0,14 persen dari PAD (pendapatan asli daerah) totalnya," ujar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Total nilai uang operasional Djarot lebih besar dari uang operasional yang selama ini diterima Ahok.
"Jadi jauh lebih besar, hampir dua kali lipat," katanya.
Sumarsono mengatakan penggunaan uang operasional diserahkan kepada Djarot. Uang tersebut bisa juga dipakai untuk membiayai operasional sekretaris daerah, wali kota, dan bupati Kepulauan Seribu, seperti yang pernah dilakukan Ahok.
"Termasuk untuk jamuan-jamuan dan penyelenggaraan berbagai acara forum-forum koordinasi, terima tamu dubes, dan semua operasional di DKI disatukan," kata Sumarsono.
"Jadi bukan jatah hak individu seorang gubernur, tapi di dalamnya ada biaya operasional mendukung pelaksanaan tugas kepemimpinan gubernur," Sumarsono menambahkan.
Ahok resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan gubernur ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (23/5/2017).
Ahok juga telah mengembalikan sisa uang operasional gubernur untuk bulan Mei 2017 sebesar Rp1.287.096.775.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!