Suara.com - Tim pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan menyikapi penetapan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus pornografi terkait chat sex yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com, sore ini.
"Nanti ba'da Maghrib di Masjid Ittihad, Tebet, mas," kata pengacara GNPF MUI Kapitra Ampera kepada Suara.com.
Masjid Al Ittihad terletak di Jalan Tebet Mas Indah I, RT 8, RW.2, Tebet Barat, Jakarta Selatan.
Untuk sekarang, Kapitra tidak mau menjawab pertanyaan tentang langkah yang akan diambil setelah Rizieq ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelum meningkatkan status hukum Rizieq menjadi tersangka, penyidik Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dalam kasus yang sama.
Pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air menyatakan siap jika diminta mendampingi Rizieq yang baru saja ditetapkan menjadi tersangka.
"Tentu kami bersedia dan merasa sangat terhormat kalau diminta jadi kuasa hukum IB (Imam Besar Habib Rizieq)," kata pembina ACTA Habiburokhman kepada Suara.com.
Namun, kata Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra, sampai sore ini ACTA belum diminta bantuan tim kuasa hukum Rizieq.
"Kami lihat sudah banyak relawan Advokat yang dampingi beliau, jadi posisi kami stand by saja apakah perlu advokat tambahan atau tidak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
Purbaya Klaim Keuntungan Danantara Akan Disetor ke Pemerintah Tahun Ini, Negara Kantongi Rp 120 T
-
Mencari Warna di Balik Gelapnya Duka dalam Novel French Pink
-
Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris
-
Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh
-
30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996
-
3 Rekomendasi Peeling Pad Mengandung AHA BHA: Wajah Halus, Noda Hitam Tersamarkan
-
Waspada Greenwashing, Klaim Ramah Lingkungan yang Tak Selalu Hijau
-
Cara Mengubah Pecahan ke Persen dengan Mudah: Begini Rumus dan Langkah-langkahnya
-
Review Deadpool & Wolverine: Kekacauan Multiverse yang Penuh Aksi dan Humor