Suara.com - Polda Sumatera Utara memastikan konten yang menyebutkan pemukulan terhadap imam salat Tarawih bernama M. Nabis Batubara (65) oleh oknum polisi Polres Padang Sidempuan yang disebarkan akun Facebook Emma Rahmah Hasjim pada Sabtu (28/5/2017), malam, adalah hoax.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan tidak pernah ada pemukulan terhadap imam salat tarawih pada tanggal 28 Mei 2017.
Akun yang menyebarkan informasi hoax tersebut, katanya, hanya mengutip pemberitaan yang sudah lama terjadi, Juli 2013.
“Waktu kejadian berita tersebut bohong, sebagai upaya orang untuk memprovokasi khususnya saat bulan Ramadan seperti ini. Penulisan tanggal salah dan sengaja diubah, nama kapolres juga salah karena kapolres sekarang dijabat oleh AKBP Andy Nurwandy. Kejadian tersebut terjadi tahun 2013 dan direpost kembali oleh akun tersebut. Kasusnya sudah lama ditangani di Polda Sumut pada tahun 2013 dan oknum yang bersangkutan telah lama ditahan dan dijatuhi pidana,” kata Rina.
Polda Sumut telah mengerahkan Subdit Cyber Crime Polda Sumut untuk menelusuri dan melacak keberadaan pemilik akun tersebut.
Rina mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi melalui medsos tanpa mengecek kebenarannya.
“Diimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan akan kebenaran informasi yang memprovokasi dan dapat dilaporkan kepada kepolisian,” ujar Rina.
Hal tersebut disampaikan Rina untuk mengantisipasi apabila informasi yang diberikan tersebut mengandung hoax seperti kebohongan, ujaran kebencian maupun yang bersifat SARA.
Baca Juga: Ramadan Hari Kedua, Jokowi Salat Tarawih di Sentul
Berita Terkait
-
UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Erik Ten Hag ke Anfield Bikin Suporter Liverpool Panik, Padahal Faktanya Begini
-
Tawa yang Berisiko! Kenapa Sarkasme Mahasiswa Mudah Disalahpahami Otoritas?
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?