Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari kursi gubernur DKI Jakarta non aktif kini sudah dapat diproses.
"Hasil pembicaraan saya dengan Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bahwa mundurnya Ahok, dengan tidak mengajukan upaya banding, prinsipnya sudah memenuhi ketentuan keputusan hukum final," ujar Mendagri di Jakarta, Senin (29/5/2017).
Pernyataan Jaksa Agung tersebut, lanjut dia, juga berarti bahwa pemerintah sudah dapat memproses pemberhentian Ahok, tanpa harus menunggu sikap kejaksaan terkait pengajuan banding, terhadap keputusan hukum kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Jadi sudah bisa diproses pemberhentiannya," kata Tjahjo.
Menurut Mendagri, mekanisme pemberhentian Ahok dari jabatannya diawali dengan permintaan Kemendagri kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, untuk menggelar sidang paripurna yang akan membahas surat keputusan pengunduran diri Gubernur nonaktif ibu kota ini.
Hasil sidang tersebut, kata dia, kemudian disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk menjadi acuan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Ahok, serta menjadi dasar pemerintah untuk melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif.
Sebelumnya, proses pengunduran diri Ahok sempat terhambat karena Mendagri Tjahjo Kumolo menunggu sikap Kejaksaan Agung, yang masih mengkaji keputusan pengadilan negeri dalam kasus penodaan agama.
Hal ini juga kemudian menghambat kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang saat ini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, dengan kewenangan terbatas di pemerintahan.
Baca Juga: DPRD Minta RPTRA yang Dibangun Swasta Era Ahok Diaudit
Berita Terkait
-
DPRD Minta RPTRA yang Dibangun Swasta Era Ahok Diaudit
-
Jika Banding Ditolak, Hukuman Ahok Diperberat, Ini yang Terjadi
-
Ahok Mundur, Kapan Djarot Dilantik? Mendagri Masih Tunggu Jaksa
-
Anies-Sandi Diminta Pecat Pejabat yang Setia kepada Ahok
-
The Ahok Effect, Politikus Nasdem: Kembali Pada Elite Kelompoknya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok