Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih menunggu proses hukum yang ditempuh jaksa sebelum melantik Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur definitif menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah mundur karena dihukum dalam kasus penistaan agama.
"Saya semalam sudah ketemu dengan pak Jaksa Agung, minta kepastian ya atau tidak. Kan jangan sampai Pak Ahok sudah menerima, tapi jaksanya belum menerima. Ini nanti justru akan menghambat proses jabatan definitif wagub menjadi gubernur," kata Tjahjo di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Saat ini, jaksa penuntut umum melanjutkan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas keputusan majelis hakim dalam kasus Ahok, meskipun Ahok sudah mencabut memori banding.
Tjahjo belum tahu apakah jika banding yang diajukan jaksa dikabulkan pengadilan, otomatis mengurangi masa tahanan Ahok atau justru menambah masa tahanan.
"Karena bandingnya kan banding apa, banding minta diperberat atau banding banding minta diperingan kan belum tahu," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengatakan hingga kini belum menerima surat dari DPRD DKI Jakarta terkait rencana pelantikan Djarot. Tjahjo menduga DPRD juga menunggu keputusan proses hukum yang masih ditempuh jaksa.
"Mungkin DPRD menunggu dari jaksa juga. Tapi (pelantikan) semakin cepat semakin bagus ya," kata Tjahjo.
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono sudah berkomunikasi dengan DPRD agar segera melakukan sidang paripurna untuk membahas surat pemunduran diri Ahok sebagai gubernur Jakarta. Dan sudah adanya keputusan hukum tetap terhadap Ahok.
"Dasar itulah nanti yang akan kami sampaikan ke Mensesneg untuk segera dikeluarkan Kepres terkait pemberhentian pak Ahok. Sehingga kami bisa melanti Plt Wagub sampai Oktober, karena tugas gubernur nanti yang dijabat oleh Pak Djarot singkat, untuk mempersiapkan pelantikan pak Anies dan pak Sandiaga uno dengan baik," kata Tjahjo.
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir