Ilustrasi. (Shutterstock)
Seorang perempuan berusia 26 tahun asal Hong Kong berinisial C.C.M bersama ayahnya C.P.K mengaku bersalah atas dua tuduhan inses.
Kisah ironis itu bermula saat sang ayah yang berprofesi sebagai praktisi pengobatan Cina ini hendak menikah untuk kedua kalinya. Namun, anak perempuannya mencegah sang ayah menikah dengan melakukan hal nekat, yakni menawari sang ayah untuk berhubungan intim agar berubah pikiran.
"Ia menawarkan untuk berhubungan seks, berharap bisa berubah pikiran," jawab pengacara si gadis seperti melansir laman viral4real.
Dalam laporan disebutkan bahwa ini bukan pertama kalinya ayah dan anak perempuan itu melakukan hubungan seks. Faktanya, saudara laki-laki dari perempuan tersebut pernah memergoki mereka sedang melakukan hubungan terlarang.
Anak laki-laki itu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi untuk menyelamatkan kakaknya tanpa mengetahui bahwa sebenarnya saudara perempuannya yang memulainya duluan.
Namun, pengacara tersebut meminta hakim untuk mempertimbangkan pengabdian yang dimiliki anak perempuan tersebut ke ayahnya, sambil meminta hukuman yang diberikan tak terlalu berat.
"Tidak ada gunanya bagi masyarakat untuk mengurungnya dan menghukumnya," ungkap pengacara itu, sambil menambahkan bahwa yang dibutuhkan kliennya adalah bantuan.
Saat ini terdakwa sedang menunggu vonis pengadilan pada tanggal 12 Juni mendatang.
Komentar
Berita Terkait
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
-
Ini fitnah Keji Perselingkuhan Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Sampai Bahas Hubungan Intim sama..
-
Profil Jessica Rosmaureena, Pacar Hokky Caraka Dilecehkan di Medsos dengan Kata Kotor dan Jorok
-
Horor Inses Online: Grup 'Fantasi Sedarah' Normalisasi Kejahatan Seksual Keluarga
-
Tampang Para Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya