Ilustrasi Facebook. (Shutterstock)
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan mengatakan penyidik masih melacak keberadaan teman PMA (15). Keterangan teman PMA diperlukan untuk mengungkap dalang kasus persekusi yang dialami PMA, baru-baru ini. Teman sekolah tersebut pernah memprotes status Facebook karena dianggap menghina Habib Rizieq Shihab.
"Ada satu orang temannya Mario, yang sementara kami cari. Awalnya, dari postingan Facebook-nya itu. Kemudian, ada seorang temannya, yang menegur, 'kamu tidak boleh menghina', dan sebagainya," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
Lantaran tidak suka dengan status Facebook yang dibuat PMA, teman sekolah tersebut melakukan intimidasi.
"Ada temannya yang mengancam. Terus, minta alamatnya. Begitu dikasih alamatnya, 'nanti umat Islam yang akan datangin kamu' (ini ditulis di kolom komentar) Facebook," katanya.
Hendy mengatakan polisi masih mempelajari semua percakapan PMA dan teman-temannya di dalam kolom komentar Facebook.
"Ini masih kami dalami. Karena bermula dari situ, ada capture, screenshot semua, data komunikasinya," kata Hendy.
Rumah kontrakan PMA di Cipinang, Jakarta Timur, pada hari Minggu, 28 Mei 2017, sekitar 23.00 WIB, digeruduk massa, sebagian anggota ormas keagamaan.
PMA dan ibunya sampai dibawa ke kantor RW untuk diinterogasi terkait status FB yang dianggap mengolok-olok Rizieq. PMA sempat menerima pemukulan dan dua orang yang memukulnya, Abdul Majid dan Mat Husin alias Ucin, kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
PMA dan ibunya sekarang masih trauma. Mereka diamankan di rumah aman, sementara kasusnya terus diproses.
Didampingi Ansor
Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor memberikan pendampingan kepada PMA.
"Kondisinya baik ya, sehat juga. Cuma tadi malam masih jalani visum ya," kata Achmad Budi Prayoga dari LBH GP Anshor.
Achmad mengungkapkan kondisi mental PMA sekarang masih trauma. Dia merasa ketakutan karena selain dibentak-bentak, juga ditampar.
"Untuk PMA dan keluarga pasti takut ya. Karena secara psikologis mereka merasa terintimidasi ya," ujar Achmad.
Achmad mengatakan untuk menangani perilaku bocah di media sosial sebaiknya dilakukan dengan cara yang bijak agar mereka paham. Achmad sudah memberikan nasihat agar kelak kasus tersebut tidak terulang lagi.
"Kami juga sudah menyampaikan edukasi ke PMA, kami bilang mengenai postingan itu salah dan tak dibenarkan. Kami sudah berikan edukasi itu, karena PMA ini kan anak - anak. Jadi, kami berikan literasi sosial media," kata Achmad
"Bagaimana harus menggunakan sosial media yang baik. Kami harus menyadari bahwa PMA ini anak-anak. Masih memiliki, kesadaran dan kepekaan menggunakan sosial yang baik. Saya kira PMA ini tak ada niat jahat untuk menyudutkan kelompok tertentu," Achmad menambahkan.
Polisi harus bertindak tegas
"Ada satu orang temannya Mario, yang sementara kami cari. Awalnya, dari postingan Facebook-nya itu. Kemudian, ada seorang temannya, yang menegur, 'kamu tidak boleh menghina', dan sebagainya," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
Lantaran tidak suka dengan status Facebook yang dibuat PMA, teman sekolah tersebut melakukan intimidasi.
"Ada temannya yang mengancam. Terus, minta alamatnya. Begitu dikasih alamatnya, 'nanti umat Islam yang akan datangin kamu' (ini ditulis di kolom komentar) Facebook," katanya.
Hendy mengatakan polisi masih mempelajari semua percakapan PMA dan teman-temannya di dalam kolom komentar Facebook.
"Ini masih kami dalami. Karena bermula dari situ, ada capture, screenshot semua, data komunikasinya," kata Hendy.
Rumah kontrakan PMA di Cipinang, Jakarta Timur, pada hari Minggu, 28 Mei 2017, sekitar 23.00 WIB, digeruduk massa, sebagian anggota ormas keagamaan.
PMA dan ibunya sampai dibawa ke kantor RW untuk diinterogasi terkait status FB yang dianggap mengolok-olok Rizieq. PMA sempat menerima pemukulan dan dua orang yang memukulnya, Abdul Majid dan Mat Husin alias Ucin, kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
PMA dan ibunya sekarang masih trauma. Mereka diamankan di rumah aman, sementara kasusnya terus diproses.
Didampingi Ansor
Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor memberikan pendampingan kepada PMA.
"Kondisinya baik ya, sehat juga. Cuma tadi malam masih jalani visum ya," kata Achmad Budi Prayoga dari LBH GP Anshor.
Achmad mengungkapkan kondisi mental PMA sekarang masih trauma. Dia merasa ketakutan karena selain dibentak-bentak, juga ditampar.
"Untuk PMA dan keluarga pasti takut ya. Karena secara psikologis mereka merasa terintimidasi ya," ujar Achmad.
Achmad mengatakan untuk menangani perilaku bocah di media sosial sebaiknya dilakukan dengan cara yang bijak agar mereka paham. Achmad sudah memberikan nasihat agar kelak kasus tersebut tidak terulang lagi.
"Kami juga sudah menyampaikan edukasi ke PMA, kami bilang mengenai postingan itu salah dan tak dibenarkan. Kami sudah berikan edukasi itu, karena PMA ini kan anak - anak. Jadi, kami berikan literasi sosial media," kata Achmad
"Bagaimana harus menggunakan sosial media yang baik. Kami harus menyadari bahwa PMA ini anak-anak. Masih memiliki, kesadaran dan kepekaan menggunakan sosial yang baik. Saya kira PMA ini tak ada niat jahat untuk menyudutkan kelompok tertentu," Achmad menambahkan.
Polisi harus bertindak tegas
Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menilai tindakan persekusi atau pemburuan akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial sama saja dengan kriminal. Itu sebabnya, Safenet meminta kepolisian tegas dan menindak mereka.
"Kita sudah punya payung hukum, kan, untuk tindakan ini nggak boleh dilakukan, karena ini tindakan kriminal," ujar Regional Coordinator Safenet Damar Juniarto di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 74, Jakarta Pusat.
Safenet mendaftar sampai hari ini ada 59 orang menjadi korban persekusi.
"Kalaupun itu persekusi pada akhirnya harus ada upaya penangkapan pada mereka yang sudah melakukan persekusi," kata Damar.
Damar meminta polisi bertindak tanpa menunggu korban membuat laporan. Damar mengungkapkan umumnya korban persekusi merasa takut membawa kasus ke polisi karena mereka berada di bawah ancaman.
"Kalau lihat sekarang akan susah mengharapkan korban melakukan pengaduan, karena mereka dalam kondisi tertekan, saya nggak yakin mereka mau melapor," kata dia.
Salah satu contoh kasus persekusi dialami dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita. Sebelumnya terjadi di Kalimantan, di mana korbannya sampai diancam dibunuh.
"Kalau lihat tindakan yang dilakukan sampai pemukulan, bahkan di Kalimantan ada ancaman pembunuhan. Menurut saya polisi harus lebih pro aktif daripada nunggu pengaduan, agar mereka aktif melindungi warga negaranya," kata Damar.
Damar mengatakan Indonesia adalah negara hukum maka seharusnya persekusi ini tidak dilakukan karena bila mengacu pada proses hukum yang benar (process due of law) apabila menemukan posting menodai agama atau ulama, seharusnya melakukan: somasi. Kemudian mediasi secara damai, bukan digruduk massal. Selanjutnya, bila mediasi tidak berhasil, barulah melaporkan ke polisi, dan mengawasi jalannya pengadilan agar adil.
Safenet mengkhawatirkan bila aksi persekusi ini dibiarkan terus-menerus maka akan menjadi ancaman serius pada demokrasi.
Persekusi marak setelah Basuki Tjahaja Purnama terjerat kasus penodaan agama. Jumlah kasus semakin bertambah setelah dia divonis bersalah.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi