- Prof. Ani Widyani Soetjipto mendesak pergeseran definisi keamanan negara menuju konsep keamanan manusia pada Aksi Kamisan, Jakarta.
- Pemerintah perlu memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar serta menjamin kebebasan individu dari ancaman kekerasan dan rasa takut masyarakat.
- Kegagalan negara melindungi warga, termasuk kasus persekusi dan penanganan bencana, membuktikan kerentanan keamanan yang berasal dari internal bangsa.
Suara.com - Guru Besar Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Ani Widyani Soetjipto, MA., menyerukan perlunya pergeseran fundamental dalam cara negara memandang konsep keamanan.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan "Kuliah Jalanan" dalam Aksi Kamisan ke-905 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Dalam penyampaiannya, Ani menekankan bahwa lensa keamanan negara yang selama ini digunakan oleh pemerintah sudah tidak relevan atau usang dalam menghadapi persoalan kontemporer.
Ia menjelaskan bahwa definisi keamanan harus bergeser dari sekadar melindungi kedaulatan negara dari ancaman luar menjadi perlindungan terhadap keamanan individual atau manusia (human security).
“Hari ini, sudah sangat usang cara pandang yang mengutamakan lensa negara dalam mendefinisikan keamanan. Kita harus bergeser ke keamanan individual. Artinya, kita harus setiap individu itu harus bebas, freedom from fear bebas dari rasa ketakutan,” ujar Ani di hadapan massa aksi Kamisan, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan juga harus menjadi jaminan utama.
"Kita harus lihat kebutuhan dasar kita, pendidikan, kesehatan, itu harus menjadi jaminan. Negara yang kuat adalah negara yang memberi gitu," tambahnya.
Potret Krisis: Dari Doxing hingga Bencana Alam
Lebih jauh, Ani menyoroti bahwa 27 tahun pasca-Reformasi 1998, masyarakat Indonesia nyatanya belum sepenuhnya bebas dari rasa takut. Ia mencontohkan maraknya kasus doxing dan persekusi terhadap pihak yang memiliki perbedaan pandangan politik.
“Kasus doxing, kasus persekusi kalau kita bicara berbeda, dianggap provokator, dianggap ancaman. Kita belum bebas dari rasa itu,” tegasnya.
Baca Juga: Bungkam Suara: Saat Kebebasan Berbicara Malah Menjadi Senjata Makan Tuan
Selain keamanan dari kekerasan, ia juga menyoroti aspek freedom from want atau pemenuhan kebutuhan dasar. Ia mengkritik penanganan bencana di beberapa wilayah, seperti di Aceh dan Sumatera Utara, di mana kebutuhan dasar masyarakat sering kali tidak menjadi prioritas utama negara.
Refleksi Tragedi 1998
Ani mengingatkan bahwa kasus kerusuhan Mei 1998 adalah bukti nyata bahwa ancaman keamanan yang paling mengerikan sering kali tidak datang dari negara lain, melainkan dari dalam diri bangsa sendiri.
Ia berharap gerakan-gerakan masyarakat sipil seperti Aksi Kamisan terus konsisten menyuarakan pentingnya keamanan manusia di atas kepentingan politik negara.
“Kasus 98, kasus fakultas hukum, itu kan memperlihatkan betapa kita melihat ancaman keamanan tidak datang dari negara lain, tetapi datang dari dalam diri kita sendiri,” tutupnya.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Bungkam Suara: Saat Kebebasan Berbicara Malah Menjadi Senjata Makan Tuan
-
Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!
-
Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
-
Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?
-
GKR Hemas Raih KWP Award 2026: Budaya Bukan Cuma Warisan, Tapi Kekuatan Masa Depan
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris
-
Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif
-
Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total
-
Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan
-
Kereta Api Adu Banteng di Denmark, Banyak Korban Luka Hingga Kritis
-
Geger! Organisasi HAM AS Dituding Suntik Dana untuk Ku Klux Klan hingga Neo Nazi