Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Firza Husein dan saksi bernama Fatimah Husein Assegaf (Kak Ema). Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang telah menjadi tersangka kasus dugaan pornografi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Ema akan diperiksa pada Selasa (6/6/2017). Sedangkan Firza akan diperiksa pada Rabu (7/6/2017).
"Nanti hari Selasa kami akan memanggil sebagai saksi HRS (Habib Rizieq Shihab), itu Ibu Ema. Lalu, Rabu kami panggil tersangka FH (Firza Husein) sebagai saksi tersangka HRS," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).
Selama ini Ema dan Firza belum pernah dimintai keterangan sebagai saksi untuk Rizieq Shihab.
"Sekitar jam 09.00 WIB kami agendakan. Untuk tersangka HRS (Habib Rizieq Shihab), kan belum diperiksa saksinya," katanya.
Setelah diumumkan sebagai buronan, Polda Metro Jaya menyebarkan foto Rizieq ke setiap kantor polsek dan polres.
Rizieq dinyatakan masuk daftar pencarian orang lantaran dianggap tidak kooperatif mengikuti proses hukum dalam kasus dugaan pornografi.
Saat ini, Rizieq masih berada di luar negeri.
Melalui tim pengacara, Rizieq menegaskan tidak terlibat kasus pornografi. Rizieq pun meyakini kasusnya dipolitisasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Ema akan diperiksa pada Selasa (6/6/2017). Sedangkan Firza akan diperiksa pada Rabu (7/6/2017).
"Nanti hari Selasa kami akan memanggil sebagai saksi HRS (Habib Rizieq Shihab), itu Ibu Ema. Lalu, Rabu kami panggil tersangka FH (Firza Husein) sebagai saksi tersangka HRS," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).
Selama ini Ema dan Firza belum pernah dimintai keterangan sebagai saksi untuk Rizieq Shihab.
"Sekitar jam 09.00 WIB kami agendakan. Untuk tersangka HRS (Habib Rizieq Shihab), kan belum diperiksa saksinya," katanya.
Setelah diumumkan sebagai buronan, Polda Metro Jaya menyebarkan foto Rizieq ke setiap kantor polsek dan polres.
Rizieq dinyatakan masuk daftar pencarian orang lantaran dianggap tidak kooperatif mengikuti proses hukum dalam kasus dugaan pornografi.
Saat ini, Rizieq masih berada di luar negeri.
Melalui tim pengacara, Rizieq menegaskan tidak terlibat kasus pornografi. Rizieq pun meyakini kasusnya dipolitisasi.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!