Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan LB, rekan sekolah PMA (15). PMA merupakan korban aksi persekusi yang dilakukan kelompok organisasi masyarakat gara-gara status Facebook dianggap menghina Habib Rizieq Shihab.
"Iya yang bersangkutan (LB) masih kami mintai keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (5/6/2017).
Persekusi dalam konteks kasus yang ditangani Polda Metro Jaya yaitu aksi pemburuan secara sewenang-wenang terhadap pemilik akun media sosial yang isinya dianggap menghina agama dan ulama.
LB didampingi orangtua di kantor polisi. FB merupakan orang yang pernah memprotes status Facebook yang ditulis PMA sebelum PMA digeruduk massa pada Minggu (28/5/2017), malam.
Polisi, kata Argo, mendalami dugaan keterlibatan LB dalam kasus temannya yang berujung didatangi massa di rumah kontrakan di Cipinang, Jakarta Timur.
"Masih kami dalami keterlibatannya," kata Argo.
Dalam kasus PMA, polisi telah menetapkan anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin menjadi tersangka.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
"Iya yang bersangkutan (LB) masih kami mintai keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (5/6/2017).
Persekusi dalam konteks kasus yang ditangani Polda Metro Jaya yaitu aksi pemburuan secara sewenang-wenang terhadap pemilik akun media sosial yang isinya dianggap menghina agama dan ulama.
LB didampingi orangtua di kantor polisi. FB merupakan orang yang pernah memprotes status Facebook yang ditulis PMA sebelum PMA digeruduk massa pada Minggu (28/5/2017), malam.
Polisi, kata Argo, mendalami dugaan keterlibatan LB dalam kasus temannya yang berujung didatangi massa di rumah kontrakan di Cipinang, Jakarta Timur.
"Masih kami dalami keterlibatannya," kata Argo.
Dalam kasus PMA, polisi telah menetapkan anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin menjadi tersangka.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
-
Jakarta Belum Kering dari Banjir, BMKG Kembali Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air