Suara.com - Publik di platform media sosial dibuat geram dengan video viral yang memperlihatkan aksi pelarangan ibadah dan kekerasan terhadap sejumlah mahasiwa di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang.
Pada video yang beredar viral itu, terlihat kondisi ricuh dan suara teriakan ketakutan dari pada mahasiwa saat sejumlah warga menggeruduk tempat kost mereka.
Video yang diunggah sejumlah akun sosial media seperti akun Permadi Arya terlihat suasana kawasan tersebut mencekam saat sejumlah warga diduga melakukan aksi kekerasan dan melarang para mahasiswa menggelar ibadah di dalam kostan.
Baca juga:
Pada narasi video yang diunggah, Permadi menyebutkan bahwa ada mahasiwa yang mengalami luka bacok pada insiden tersebut. Diketahui bahwa para mahasiwa yang jadi korban berasal daru Universitas Pamulang (Unpam).
Permadi Arya pada kolom caption juga menyebutkan insiden ini berawal dari provokasi oknum RT setempat yang bernama Diding.
"mahasiswa/siswi katolik univ. pamulang viktor dipukuli, dibacok cuma karena mereka BERDOA, berawal dari RT bernama Diding yang memprovokasi warga," tulis Permadi seperti dikutip, Senin (6/5).
Sementara itu, dari video yang diunggah akun @infotangerangkota, peristiwa persekusi warga kepada mahasiswa ini terjadi pada Minggu 5 Mei 2024.
Baca juga:
Baca Juga: Viral Doyan Ngutang di Warteg, Pria di Tanah Abang Dicokok Polisi, Rekannya Masih Buron
Di video tergambar detik-detik saat warga berkerumun dan berteriak-teriak di depan kostan, tempat tinggal para mahasiswa. Suasana kalut dan ketakutan dirasakan oleh para mahasiwa dan mahasiswi ini.
Terkait kasus persekusi yang dialami oleh mahasiwa yang tengah melakukan ibadah ini, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino menyebut pihaknya telah melakukan penyelidikan.
"(Kasus) perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan," katanya kepada awak media seperti dikutip.
Berita Terkait
-
Viral Doyan Ngutang di Warteg, Pria di Tanah Abang Dicokok Polisi, Rekannya Masih Buron
-
Ibadah Doa Rosario Mahasiswa Katolik Unpam Digeruduk Warga Bawa Sajam, Viral di Medsos!
-
Terekam CCTV, Penjaga Kos di Jakpus Intip Anak Kosan Lagi Mandi
-
Sosok Syekh Ahmad Maeno Dulu Benci Islam Kini Viral Shalawatan Pakai Bahasa Jepang
-
Terbongkar! Akal Bulus Pria Jadi Wanita di Cianjur Demi Mahar Emas: Tolak Hubungan Intim
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?