Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Inayah, Istri siri dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dia diperiksa untuk menjadi saksi bagi tersangka Andi Narogong yang sudah terjerat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Elektronik.
"Juga diperiksa Mantan Kepala Pusat data dan Informasi Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Pusdatin BPN RI), M Rukyat Nur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2017).
Dalam kasus ini Inayah sudah dua kali diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan pada hari akan menjadi pemeriksaan yang ketiga bagi perempuan cantik tersebut dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Kalau pada dua pemeriksaan sebelumnya, KPK ingin mengkonfirmasi terkait dokumen yang disita dari rumahnya di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Sejumlah dokumen, termasuk dokumen keuangan disita KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Inayah.
Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah ditangkap di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Andi diduga berperan aktif dalam proyek e-KTP.
Dalam proses penganggaran, Andi diduga melakukan sejumlah pertemuan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, anggota DPR, dan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk membahas proyek tersebut.
Sementara dalam proses pengadaan, Andi diduga kerap berhubungan dengan para terdakwa dan sejumlah pejabat lain di Kemendagri, serta mengkoordinir Tim Fatmawati untuk kepentingan pemenangan tender.
Dalam kasus ini, Andi disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Mendagri Pastikan Blanko e-KTP Rampung Akhir Tahun 2017
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis